Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen memberantas ponsel di lapas/rutan. Untuk itu Kemenkumham Jatim mengusulkan pengadaan alat pendeteksi handphone untuk lapas/rutan.
Gun Gun Gunawan Plt Kadiv Pemasyarakatan menyatakan itu saat memimpin sidak Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan ke Lapas IIA Sidoarjo, Selasa (22/2/2022).
Selain menggeledah kamar hunian, tim juga melakukan tes urin untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkotika dalam tubuh.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan lapas yang zero handphone, pungli, dan narkotika (halinar),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (23/2/2022).
Gun Gun yang didampingi Teguh Pamuji Kalapas Sidoarjo menyebutkan, pihaknya mulai kembali misi ‘bersih-bersih’ lapas. Dimulai dari Lapas Sidoarjo.
“Kami menggandeng polsek dan koramil setempat sebagai bentuk transparansi,” ujarnya.
Pada penggeledahan kali itu difokuskan di blok A dan blok W. Blok A merupakan hunian untuk warga binaan laki-laki kasus umum. Sedangkan blok W merupakan blok khusus perempuan.
“Kami tidak menemukan barang-barang menonjol seperti handphone, dan lain-lain,” katanya.
Meski begitu, Gun Gun berharap ke depan upaya-upaya yang dilakukan jajarannya lebih optimal lagi. Salah satunya dengan pemenuhan sarana prasarana.
“Kami mengusulkan minimal kantor wilayah memiliki alat pendeteksi handphone, agar hasil penggeledahan lebih optimal,” ujarnya.
Nantinya, alat itu akan digunakan untuk kegiatan penggeledahan rutin maupun insidentil. Sehingga, hasil pemetaan keamanan dan ketertiban lapas/rutan bisa lebih akurat.
Dia berharap, usulannya bisa diakomodir Ditjen Pemasyarakatan tahun ini. “Saya kira semua lapas/ rutan semua punya keinginan yang sama, agar semakin bersih dari halinar,” katanya.(den)