Jumat, 22 November 2024

Kemenkes: Orang yang Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 Perlu Karantina Lima Hari

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan dalam keterangan kepada wartawan secara virtual di Jakarta, Selasa (4/5/2021) Foto: Antara

Siti Nadia Tarmizi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan mengimbau orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 secepatnya tes antigen atau PCR.

Kalau hasilnya positif tanpa gejala atau ada gejala ringan, maka harus melakukan isolasi mandiri.

Apabila hasil tesnya negatif, kontak erat perlu melakukan karantina selama lima hari. Karena, ada kemungkinan virus masih dalam masa inkubasi.

“Segera tes kalau kontak erat dengan orang positif Covid-19 untuk mengetahui apakah positif atau tidak. Kalau hasilnya negatif harus karantina karena ada masa inkubasi dari virus ini mungkin pada saat kita tes belum positif. Jadi, karantina selama lima hari dan lakukan tes lagi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip hari Minggu (13/2/2022).

Dokter Nadia menjelaskan, masa inkubasi virus Corona Varian Omicron dalam tubuh seseorang bisa selama 14 sampai 21 hari di .

Artinya, bisa saja Virus Corona Omicron sudah ada di dalam tubuh, walau pun pada hari pertama si kontak erat tidak merasakan gejala sakit atau hasil tesnya negatif.

“Untuk gejala Omicron biasanya akan muncul sesudah enam hari terdeteksi tertular. Bahkan, ada pasien setelah yang mengalami gejala sesudah tiga hari tertular,” tegasnya.

Menurut Siti Nadia, gejala yang umumnya dirasakan orang tertular Omicron seperti flu, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan.

“Gejalanya batuk, pilek, sakit tenggorokan seperti flu biasa,” tandasnya.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs