Jumat, 22 November 2024

Kemendikbudristek Tempati Posisi ke-8 SPBE Antar Kementerian

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) saat konferensi pers di SD Negeri Dasan Baru, Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (7/10/2021). Foto: Kemendikbudristek

Suharti Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek mengatakan, di penghujung tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menorehkan prestasi.

Kemendikbudristek berhasil menempati posisi ke delapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari 34 kementerian lainnya dengan nilai 3,33 atau berpredikat baik.

Kata Suharti, hasil itu tertuang pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

Menurut Suharti, dengan penghargaan tersebut, Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujar Suharti, Sabtu (1/1/2022).

“Semoga pencapaian ini makin memacu semangat profesionalisme kita semua dalam mewujudkan birokrasi yang mengutamakan kepentingan publik,” imbuhnya.

Kata dia, SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Suharti mengimbau kepada seluruh unit utama, satuan kerja, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek di daerah untuk terus meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Wujudkan layanan publik yang prima, berkualitas, dan terpercaya berbasis elektronik untuk mendukung Reformasi Birokrasi,” pesan Suharti.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs