Jumat, 22 November 2024

Kemendikbudristek Sebut 127.186 Guru Dipastikan Jadi PPPK

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Nunuk Suryani pelaksana tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek di Jakarta, Senin (7/11/2022). Foto: Antara

Nunuk Suryani pelaksana tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek menyebut sebanyak 127.186 guru dipastikan akan diangkat menjadi PPPK pada 2022.

“Jumlah guru yang termasuk pada prioritas 1 atau P1 sebanyak 193.954 guru, yang mana yang terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru, dan dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia sebanyak 41.892 guru,” ujar Nunuk di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Mengutip Antara, guru yang termasuk prioritas 1 atau P1 merupakan guru yang lulus passing grade pada 2021. Guru dengan kategori ini di antaranya THK atau tenaga guru honorer yang telah mengajar sebelum dan sampai tahun 2005, guru non ASN sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru swasta.

Nunuk menambahkan bahwa guru yang tidak tersedia formasi perlu berkoordinasi dengan Pemda untuk dapat diangkat pada seleksi berikutnya.

“Sebanyak 24.876 guru yang termasuk kategori P1 tapi tidak terdapat kebutuhan. Dari jumlah tersebut sebanyak 11.349 di antaranya tersedia formasi, atau terbuka formasi mata pelajaran jabatan lain sehingga diharapkan dapat mengikut seleksi kembali dengan menggunakan mata pelajaran jabatan lainnya. Sementara sebanyak 13.527 sisanya tidak tersedia formasi,” kata dia.

Terdapat tiga mekanisme dalam penyeleksian guru untuk PPPK 2022. Selain guru kategori P1, jika masih tersedia formasi, maka akan ada seleksi dengan mekanisme kedua yaitu seleksi kesesuaian atau P2. Seleksi tersebut dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Sementara peserta yang merupakan THK II dan guru honorer negeri yang telah lebih mendaftar tiga tahun pada Data Pokok Pendidikan, maka akan dilakukan seleksi berikutnya jika masih tersedia formasi. Seleksi ini dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural atau P3.(ant/tik/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs