Jumat, 22 November 2024

Kemendikbudristek Raih Penghargaan Keamanan Siber

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
suharti-sekjen-kemendikbudristek Suharti Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek. Foto: istimewa

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Education-Computer Security Incident Response Team (Edu-CSIRT) meraih penghargaan atas Capaian Tingkat Maturitas Penangan Insiden Keamanan Siber dari Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dengan nilai hampir sempurna, yaitu 4,97 dari nilai maksimal 5,0.

Edu-CSIRT Kemendikbudristek yang berada dalam naungan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek dibentuk untuk menanggulangi setiap insiden keamanan siber yang menyerang layanan elektronik yang dimililiki satuan kerja yang ada di lingkungan Kemendikbudristek.

Berdasarkan hasil evaluasi, Edu-CSIRT berhasil mendapat tingkat kematangan empat yang berarti bahwa Edu-CSIRT memiliki kebijakan, strategi dan prosedur yang khusus membahas manajemen insiden yang dikaji ulang secara berkala.

Suharti Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek mengatakan, capaian ini menjadi bukti dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan upaya memberi jaminan dalam melindungi dan pengamanan data di lingkungan Kemendikbudristek.

“Capaian kematangan ini merupakan bukti akan keseriusan Kemendikbudristek dalam mengawal penerapan keamanan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek,” tutur Suharti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Kata dia, pemberian penghargaan ini merupakan sarana untuk memeriksa capaian penyelenggaraan CSIRT pada instansi pemerintah pusat sebagai dasar peningkatan kinerja Tim CSIRT Instansi serta mengendalikan ketercapaian tujuan organisasi dalam penanganan insiden siber. Di samping itu hasil pelaksanaan kegiatan ini juga akan menjadi bahan masukan bagi BSSN dalam melakukan pembinaan CSIRT pada masa yang akan datang.

Sementara, Yos Alfantino Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN mengapresiasi kehadiran perwakilan CSIRT instansi pusat dalam kegiatan ini. Ia meminta agar pengelola CSIRT memberikan data atau informasi yang sesungguhnya.

“Karena data dan informasi tersebut akan kami olah untuk menjadi dasar dalam pengajuan program kerja pembinaan CSIRT,” ujarnya.

Sejak diresmikan oleh BSSN di tahun 2020, Edu-CSIRT telah memberikan layanan proaktif dan reaktif terhadap aduan siber pada layanan elektronik yang dimiliki Kemendikbudristek baik yang dilaporkan oleh pemilik layanan maupun masyarakat umum. Sebagai penyedia layanan tentunya dibutuhkan monitoring dan evaluasi untuk menjaga kesiapsiagaan setiap personil Edu-CSIRT dalam menangani insiden siber yang terjadi.

Pengaduan insiden siber dapat langsung menghubungi pusat bantuan Edu-CSIRT di nomor 08111977478 (jam kerja) serta alamat surat elektronik: [email protected].(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs