Jumat, 22 November 2024

Kemenag Tambah Jatah Makan Jemaah Haji Jadi Tiga Kali Sehari

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Arsad Hidayat Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Foto: kemenag.go.id

Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan layanan katering jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, dengan memberikan jatah makan tiga kali sehari. Sebelumnya, layanan katering hanya memberikan jatah dua kali makan seharinya.

Untuk memastikan kualitas makanan dan distribusi yang tepat, Kemenag telah memperkuat tim petugas katering.

“Akan ada petugas tambahan yang akan disebar di Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah. Umumnya mereka akan disiapkan untuk pelayanan katering,” ujar Arsad Hidayat Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi usai rapat evaluasi fase keberangkatan jemaah haji gelombang I, di Madinah, Jumat (17/6/2022) malam dikutip kemenag.go.id.

“Tahun ini, ada penambahan layanan katering dari yang tadinya diberikan dua kali menjadi tiga kali makan sehari,” sambungnya.

Arsyad menambahkan, penyelenggaraan haji 1443 H adalah kali pertama jemaah Indonesia mendapat layanan katering 3 kali makan setiap hari.

Di Makkah, jemaah akan mendapatkan maksimal 75 kali jatah makan. Sedangkan di Madinah, akan mendapatkan maksimal 27 kali makan.

Jemaah juga akan mendapatkan satu kali jatah makan saat berada di Jeddah pada momen kedatangan (jemaah gelombang II) atau kepulangan (jemaah gelombang I). Selain itu, saat berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina, para jemaah juga akan mendapatkan layanan makan tiga kali sehari.

Selain katering, penguatan personil petugas juga akan dilakukan pada  layanan akomodasi, transportasi, dan linjam. Para petugas tambahan juga akan diperbantukan pada sektor khusus.

“Saat jemaah di Makkah, potensi masalah di Masjidil Haram ada saja. Misal, lupa jalan pulang dan lainnya. Maka akan kita perbanyak petugas kita untuk di sektor khusus,” jelas Arsad.

“Di Makkah sangat kompleks, karena ada satu momen di mana terkumpul seluruh jemaah dari seluruh dunia,” tandasnya. (bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs