Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyusun Standar Kompetensi Lulusan pada Lembaga Pendidikan Al-Quran. Tujuannya, meski masih tingkat bawah, anak-anak harus mulai diajarkan standar isi sebelum ditetapkannya standar kelulusan.
Waryono Abdul Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ghafur, dalam Workshop penyusunan Standar Kompetensi Lulusan pada Lembaga Pendidikan Al-Quran di Bekasi, Kamis (7/7/2022) malam mengatakan, Pendidikan Al-Quran tidak boleh berhenti hanya kepada literasi membaca dengan benar.
Menurut Waryono, target pertama dalam Pendidikan Al-Quran adalah paham terhadap apa yang dibaca. Lulus dengan belum memahami isi Al-Quran akan jadi tragedi karena kesalahan dalam memahami.
Selain itu, kata dia, perlu ditekankan juga untuk masing-masing marhalah harus ada, sehingga anak didik dengan pemahaman tertentu dapat dinyatakan lulus. Misalnya, seorang anak sudah mampu membaca dengan lancar, akan tetapi anak tersebut relatif belum memadai pemahamannya, maka belum dapat dinyatakan lulus.
“Hal ini dilakukan supaya tidak menjadi tertuduh, belajar Al-Quran kok malahan menyimpang atau bahkan melakukan pelecehan seksual. Hal ini merupakan bagian dari pembelajaran yang dalam praktiknya menciderai praktik Pendidikan Al-Quran,” katanya seperti dilansir kemenag.go.id.
Di hadapan para peserta, Waryono menegaskan bahwa apabila nanti Pendidikan Al-Qur’an didesain berjenjang, jangan sampai dalam kurikulumnya tautologi, seperti dalam materi fiqih yang sudah ada selama ini.
“Misalnya, belajar Kitab Safinah tentang Thaharah. Naik ke jenjang berikutnya dengan maraji’ kitab Fathul Qarib, maka pembahasannya Thaharah lagi. Hal serupa ketika jenjang berikutnya lagi dengan kitab Fathul Wahab, Thaharah lagi, meskipun dengan sedikit perluasan,” jelasnya.
Waryono berharap Pendidikan Al-Quran didesain agar para peserta didik dapat paham secara kontekstual. Pesan universal dalam Al-Quran harus diajarkan terlebih dahulu mulai dari tingkat Pendidikan paling bawah sampai ke tingkat atas.
Pengajaran secara tafsili diharuskan, tapi pesan universal harus diperoleh. Misalnya, ketika anak-anak bertengkar atau melakukan kekerasan dengan saudaranya walaupun berbeda agama, diberikan pemahaman jika hal tersebut bertentangan dengan ajaran Al-Quran.
Dalam kesempatan yang sama, Mahrus Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an mengatakan jika perumusan standar kompetensi lulusan Pendidikan Al-Qur’an merupakan bagian penting untuk menjaga kualitas pembelajaran Al-Qur’an. Dia menambahkan bahwa kegiatan ini juga diharapkan mampu merumuskan kalender Pendidikan Al-Qur’an yang nantinya akan digunakan secara nasional.
“Subdit Pendidikan Al-Qur’an saat ini sedang fokus merumuskan standar kompetensi lulusan dan penjenjangan dalam Pendidikan Al-Qur’an. Hal ini dilakukan agar semakin jelas lulusan Pendidikan Al-Qur’an mampu menempatkan diri sesuai dengan levelnya,” terang Mahrus.(bil/ipg)