Sabtu, 23 November 2024

Kemenag Akselerasi Pembentukan Mal Pelayanan Publik se-Indonesia, Ini Empat Langkahnya

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
(kanan) Akhmad Lutfi Biro Ortala Kemenag RI dalam sosialisasi percepatan pembentukan MPP 2022 di Wisma Haji Kemenag, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: kemenag.go.id

Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan akselerasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) 2022. Untuk itu, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag menggelar sosialisasi percepatan pembentukan MPP 2022.

Dikutip dari kemenag.go.id, Akhmad Lutfi Kepala Biro Ortala mengungkapkan, Kemenag bersama 16 kementerian, lembaga, dan BUMN telah menandatangani MoU tentang Percepatan Penyelenggaraan MPP pada tanggal 28 Juni 2022.

Dalam MoU tersebut, Kemenag sepakat untuk memadukan beberapa jenis layanan untuk menyelenggarakan layanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai, dimulai dari tahap permohonan sampai tahap penyelesaian produk pelayanan pada satu tempat.

“Pelaksanaan lebih lanjut MoU ini, seluruh Kanwil serta Kemenag Kabupaten dan Kota harap membuat sebuah perjanjian kerja sama, rencana kerja, atau bentuk tertulis lain bersama Pemerintah Daerah-nya masing-masing,” tuturnya di Wisma Haji Kemenag, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Untuk mempercepat penyelenggaraan MPP 2022, Lutfi mengungkapkan empat langkah yang harus diperhatikan seluruh satuan kerja Kemenag, baik pusat maupun daerah.

Pertama, menyediakan sarana pendukung dalam pelaksanaan pemberian layanan publik. Kedua, menyiapkan sumber daya manusia dalam pelaksanaan pemberian layanan publik.

Ketiga, menyediakan anggaran untuk pembiayaan dalam pelaksanaan pemberian layanan publik, diantaranya transportasi, laptop, seragam, dan jamuan. Keempat, pertukaran data dan informasi dalam pelaksanaan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Retno Dwi Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengatakan sebanyak 103 MPP telah tersedia di berbagai lokasi di Indonesia.

“Di Jawa paling banyak, sudah ada 58 MPP. Di Sumatera sudah ada 15 MPP, Kalimantan ada 13 MPP, Sulawesi juga sama 13 MPP, Bali dan Nusa Tenggara ada 4 MPP,” katanya.

“Untuk Kemenag, pelayanan terbanyak yang sudah ada di MPP, yaitu layanan haji dan umrah, layanan madrasah, serta layanan pesantren. Serta ada yang sudah tersedia di beberapa tempat, yaitu layanan sertifikasi halal, konsultasi zakat dan wakaf, serta Balai Nikah di MPP,” tambah Retno.

Sebagai informasi, turut hadir perwakilan seluruh unit kerja pusat Eselon 1 Kemenag, Kanwil Kemenag Provinsi, serta Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.(rum/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs