Jumat, 22 November 2024

Kemenag akan Mengkaji Ulang Skema Penghitungan Masa Antrean Jemaah Haji

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Jemaah Haji bersujud syukur usai menunaikan Ibadah Haji dan kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat, Minggu (17/7/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kementerian Agama (Kemenag) mengakui bahwa masa antrean jemaah haji di berbagai provinsi Tanah Air berbeda-beda. Jarak masa tunggu antar wilayah cukup jauh, ada yang hanya sepuluh tahun, ada juga yang sampai puluhan tahun.

Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mengatakan, hal ini menjadi perhatian di institusinya. Sehingga saat ini dia mengaku sedang melakukan kajian untuk mengupayakan agar jarak antrean antardaerah tidak terlalu jauh.

“Jangan ada jarak yang terlampau jauh masa antrean antar satu provinsi dengan provinsi lain. Ini akan dihitung kembali,” terang Hilman saat memberikan penguatan kepada para pembimbing manasik haji dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Pembimbing Manasik Haji Bersertifikat yang digelar Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kamis (13/10/2022).

Menurut Hilman, Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa penentuan masa antraan suatu wilayah dihitung berdasarkan rasio jumlah pendaftar haji dan berdasarkan jumlah penduduk beragama Islam dalam wilayah tersebut. Ke depannya hal ini akan dikaji ulang agar masa antrean tidak terlalu berbeda jauh.

“Saat ini rasio yang digunakan adalah berdasarkan jumlah penduduk muslim. Rasio ini masih bisa digunakan tentunya berdasarkan data yang valid,” sambungnya, mengutip keterangan resmi di situs Kemenag, Sabtu (15/10/2022).

Lalu terkait haji 1443 H/2022 M, Hilman mengaku banyak apresiasi dari masyarakat atas kesuksesan penyelenggaraannya, meski kompleks dan terbatas waktu persiapannya. Masih ada beberapa kekurangan, kata Hilman, itu evaluasi terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang.

“Keraajaan Saudi Arabia menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang akan ditingkatkan secara maksimal, tentu hal ini kita sambut dengan baik dan harus kita persiapkan dengan seksama,” ucap Hilman lebih lanjut.

Oleh karena itu, perlu pemetaan karakteristik jemaah haji di masing-masing wilayah, serta mengintensifkan bimbingan manasiknya. Hal ini memerlukan sinergi antara Kementerian Agama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Hilman juga menggarisbawahi pentingnya memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada para pembimbing manasik dan jemaah haji. Kementerian Agama saat ini mempunyai agenda besar, yaitu penguatan moderasi beragama.

“Pembimbing memiliki peran besar dalam memperkenalkan bagaimana ibadah itu dan seperti apa ibadah itu. Meskipun terdapat perbedaan bagi kita sesama muslim, tetapi harus mampu kita sikapi dengan bijak dan tidak mengurangi makna kita dalam menjalankan ibadah haji,” tutupnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs