Keluarga Brigadir J meragukan hasil otopsi yang kabarnya sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Untuk itu, keluarga Brigadir J minta adanya otopsi ulang, termasuk visum et repertum terhadap jenazah Brigadir J.
Demikian disampaikan Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J di kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
“Informasi yang didapat dari media sudah diotopsi, tetapi apakah otopsinya itu benar atau tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya. Jeroannya ada atau tidak pun kita juga tidak tahu. Jadi perlu otopsi ulang dan visum et repertum ulang,” tegas Kamaruddin.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi gedung Bareskrim Polri. Dia datang mewakili keluarga melaporkan ke Bareskrim, karena diduga ada kejanggalan atas meninggalnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam yang disebut akibat baku tembak dengan Bharada E.
Selain itu, kata Kamaruddin, keluarga juga melaporkan dugaan adanya pencurian dan penggelapan atau peretasan telepon genggam serta dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.
“Jadi handphone Brigadir J sampai sekarang belum diserahkan ke pihak keluarga. Sementara Handphone keluarga juga tidak bisa digunakan setelah kejadian yang menimpa Brigadir J,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, almarhum Brigadir J diduga juga mengalami penyiksaan sebelum meninggal. Ini terlihat dari beberapa bekas luka di tubuhnya.
” Ada luka sayatan di bibirnya, bawah mata, hidung, jari manis, kemudian juga kaki, pundak rusak, Sementara di bagian perut kiri dan kanan juga ada memarnya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, keluarga tidak bisa datang ke Bareskrim untuk melaporkan hal ini karena masih trauma, sehingga diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
“Orang tuanya yang tadinya ingin ikut, tapi masih trauma, sehingga belum berani kesini (Bareskrim),” tegasnya.
Kamaruddin mengaku mempunyai bukti-bukti atas laporan keluarga ini, di antaranya bukti video dan foto, surat elektronik, serta perbedaan penjelasan antara Karopenmas Polri dengan temuan keluarga.
Sekadar diketahui, tanggal 11 Juli 2022 lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karopenmas Polri menjelaskan telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan dengan menodongkan pistol ke kepala Putri Chandrawathi istri Kadiv Propam, sehingga berteriak dan terdengar oleh Bharada E.
Kemudian terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, yang akhirnya membuat Brigadir J meninggal dunia.
Tetapi, diduga ada sejumlah kejanggalan dari kejadian itu, sehingga membuat Jendral Listyo Sigit Prabowo Kapolri membentuk tim khusus untuk menguak kasus itu dengan metode Scientific Crime Investigation.
Metode ini adalah pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan guna mengungkap suatu kasus yang terjadi.
Tim khusus ini dipimpin langsung Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Wakapolri dengan melibatkan juga Komnas HAM dan Kompolnas.(faz)