Pihak keluarga korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya bersedia untuk mengautopsi kedua anaknya, diketahui mencabut laporan permohonan proses autopsi.
Pencabutan laporan itu disampaikan oleh Andy Irfan Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania sekaligus Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), bahwa D ayah korban sudah mencabut laporannya kemarin, Senin (17/10/2022).
“Akhirnya kemarin siang D didikte untuk membuat surat pernyataan yang isinya membatalkan rencana autopsi,” kata Andy Irfan dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Berkaitan dengan pencabutan surat tersebut, KontraS menerima laporan adanya dugaan intimidasi dari aparat kepolisian.
Padahal kata Andy, D awalnya sudah bersedia. Namun karena mendapat intimidasi selama berhari-hari akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk mencabut permohonan.
“Ternyata setelah surat itu diketahui kepolisian, kemudian sejumlah personel polisi datang ramai-ramai ke rumahnya D selama berhari-hari. Yang pada intinya menyarankan agar D mencabut permohonannya,” katanya.
Setelah berhari-hari rumahnya didatangi aparat, akhirnya D didikte untuk membuat surat pencabutan permohonan autopsi kepada kedua anaknya.
Andy menyayangkan aksi tersebut. Menurutnya mendatangi rumah korban dengan beramai-ramai sampai berhari-hari, sudah merupakan bentuk intimidasi ke keluarga korban. Dia mendesak kepolisian agar terbuka soal upaya autopsi tersebut.
“Harusnya polisi membuka siapa yang diautopsi, benar atau tidak,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, D enggan memberikan komentar soal dugaan intimidasi pencabutan permohonan autopsi dua anaknya itu. Ia hanya berharap Allah membalas segala perlakuan yang dialaminya dan keluarganya.
“Biar baju korban jadi buktinya. Dan azab Allah yang membalas,” kata D.
Kemudian suarasurabaya.net mencoba melakukan konfirmasi perihal pencabutan permohonan autopsi dan dugaan intimidasi dari kepolisian kepada Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim.
Dirmanto mengatakan bahwa pihak keluarga keberatan untuk dilakukan autopsi kepada dua anaknya. Namun terkait persoalan intimidasi Dirmanto belum memberikan jawaban.
“Keluarga korban merasa keberatan untuk dilakukan autopsi, terima kasih,” ucap Dirmanto.
Untuk diketahui, Kombes Pol Erwinn Zainul Kabid Dokes Polda Jatim mengatakan ada dua korban yang akan dilakukan autopsi.
Rencananya proses autopsi akan melibatkan dokter-dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dengan acara ekshumasi. Yaitu prosesnya dengan menggali makam korban dan pemeriksaan langsung di tempat.
“Kami dapat informasi, memang sudah ada pihak keluarga yang setuju melaksanakan autopsi. Jumlahnya dua orang korban,” kata Erwinn waktu di Mapolres Malang, Kamis (13/10/2022).(wld/dfn)