Kementerian Agama mengimbau agar keluarga tidak menjemput kepulangan jemaah haji Indonesia, baik di bandara maupun asrama haji. Penjemputan bisa dilakukan di kota dan kabupaten masing-masing.
Waryono Abdul Ghafur Plh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menjelaskan, imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya menghindari kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang kasusnya kembali naik.
“Jadi keluarga tidak perlu jemput ke bandara dan juga di debarkasi, tapi penjemputannya di masing-masing kabupaten dan kota masing-masing,” kata Waryono, Selasa (12/7/2022) seperti dikutip dari situs Kemenag.
Pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, jemaah akan dicek suhu tubuhnya setibanya di Tanah air. Jemaah dengan suhu tinggi (demam), akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan swab antigen atau PCR.
Sebelumnya, Yudhi Pramono Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia. Selain itu, mereka juga menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.
“Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan screening secara menyeluruh,” katanya.
“Apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas Covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan,” jelasnya.(dfn/ipg)