Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman terkait pengawasan perdagangan, sebagai komitmen transparansi dalam kegiatan ekspor-impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia.
Zulkifli Hasan Mendag saat ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejagung, Jumat (16/9/2022) mengatakan, melalui kerja sama ini pihaknya mendapatkan pendampingan serta pengawasan dari Kejagung saat mengambil kebijakan.
“Jadi teman-teman mengambil keputusan tidak salah. Ada transparansi dan benar. Benar itu bukan penilaian saya dan dirjen. Karena itu perlu pendapat hukum dari Kejaksaan,” kata Zulhas dikutip Antara.
Menurut Zulhas, Kemendag memiliki peran vital untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain. Apalagi, Joko Widodo Presiden mengamanatkan kepada Kemendag agar memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.
Sayangnya, lanjut dia, maraknya kasus dugaan korupsi yang terjadi sebelum kepemimpinannya membuat banyak pejabat tidak berani untuk mengambil keputusan penting. Oleh karena itu, MoU tersebut sangat penting dalam menunjang dan memperbaiki kinerja Kemendag ke depannya.
“Kalau teman-teman (di Kemendag) ragu akan menghambat. Nah dengan MoU ini Kemendag akan bekerja dengan baik, transparan dan terbuka. Apalagi, sudah bisa berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan,” kata Zulkifli.
Sementara itu, ST Burhanuddin Jaksa Agung mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Kemendag, utamanya di sektor ekspor dan impor. Tujuan pengawasan ini, kata dia, agar kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak terulang lagi di Kemendag.
“Utamanya adalah bagaimana kami melakukan ekspor-impor dengan tidak salah,” kata Burhanuddin.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada oknum di Kemendag yang nakal. Itu sebabnya, tim penyidik Korps Adhyaksa akan mencari dan menertibkan oknum nakal di Kemendag itu.
Ini merupakan langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Kejagung, di antaranya dengan memberikan masukan soal kebijakan yang lebih tegas.
“Baik dengan aturan-aturan nanti yang kami perketat aturannya. Tapi tetap bisa dilaksanakan dengan cepat. Mengutamakan preventif dan pidana adalah jalan yang terakhir,” tambah Burhanudin
Jaksa Agung menegaskan, pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan pembahasan penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan pihaknya. Dia memastikan, penanganan kasus korupsi yang dilakukan pihaknya akan terus berjalan.
“Tolong digarisbawahi, pertemuan ini tidak ada kaitannya dengan kasus yang kami tangani,” Tegasnya. (ant/bil)