Jumat, 22 November 2024

Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng, Anggota DPD: Bukan Solusi Jangka Panjang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fahira Idris anggota DPD RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Fahira Idris anggota DPD RI mengapresiasi Pemerintah yang  menerapkan kebijakan satu harga Rp14.000 per liter minyak goreng di tengah mahalnya harga sejak beberapa bulan terakhir.

Meski kebijakan ini langkah yang strategis menjaga daya beli masyarakat dan memastikan masyarakat mendapat minyak goreng, tetapi, kata Fahira, hal itu bukanlah solusi jangka panjang untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng.

“Saya apresiasi kebijakan satu harga ini. Masyarakat sangat terbantu. Tetapi yang juga harus dipikirkan adalah solusi komprehensif untuk jangka panjang agar situasi seperti ini (harga minyak goreng meroket) tidak terjadi lagi ke depan. Satu di antaranya adalah upaya Pemerintah untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagi pelaku industri minyak goreng di tanah air terutama pelaku usaha lokal khususnya dengan skala menengah kecil. Semakin banyak pelaku usaha di industri minyak goreng semakin baik terutama untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaannya,”ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya (22/1/2022).

Fahira mengungkapkan, langkah konkrit ke depan yang bisa dilakukan Pemerintah saat ini adalah menginventarisasi berbagai regulasi, aturan dan kebijakan yang menghambat para pelaku usaha baru di industri minyak goreng.

Berbagai regulasi ini kemudian direlaksasi sehingga industri minyak goreng tidak hanya didominasi oleh produsen besar saja.

Diharapkan dalam waktu dekat ini lahir sebuah kebijakan yang mampu mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha atau produsen industri minyak goreng.

Menurut Fahira, persoalan harga minyak goreng ini memang cukup kompleks karena juga tidak bisa dilepaskan dari situasi global.

Satu di antara penyebab kenaikan minyak goreng juga sedikit banyak dipengaruhi harga internasional CPO yang juga naik akibat kelancaran distribusinya terganggu karena pandemi.

Selain itu, krisis energi yang terjadi di beberapa negara besar yang menyebabkan konsumsi minyak goreng meningkat juga ikut mempengaruhi kenaikan harga.

“Namun kita juga tahu, Indonesia salah satu negara penghasil CPO terbesar di dunia sehingga pasokan minyak sawit di kita selalu melimpah. Artinya kita sudah punya pondasi kuat, tinggal bagaimana aturan yang menghambat atau membatasi lahirnya para pelaku usaha baru di industri minyak goreng ini direlaksasi. Semakin banyak produsen semakin baik untuk menjaga kestabilan dan ketersediaan minyak goreng yang sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” pungkas Fahira yang juga anggota Komite II DPD RI yang membidangi soal perindustrian dan perdagangan.

Sekadar diketahui, di tengah mahalnya minyak goreng, pemerintah sudah mengucurkan subsidi dengan membuat program satu harga di mana untuk semua jenis minyak goreng dibanderol Rp14.000 per liter.(faz/tin/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs