Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja telah berhasil membebaskan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap di sebuah perusahaan online-scam di Poipet Kamboja. Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara.
Dikutip dari kemlu.go.id, Minggu (11/12/2022), sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yg mewakili 34 pekerja Indonesia.
KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pada 9 Desember 2022 seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.
Ke-34 WNI tersebut saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan. Proses ini diprakirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi (pemulangan kembali orang ke negeri asalnya).
Kasus WNI menjadi korban perusahaan online-scam di Kamboja terus meningkat.
Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun kasus baru masih terus bermunculan.
Diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah.
Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan media sosial.(rum)