Jumat, 22 November 2024

Kasatgas Pangan Polri: Isu Kartel Minyak Goreng Masih Kami Selidiki

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Irjen Pol Helmy Santika Kepala Satuan Tugas Pangan Bareskrim Polri (kiri) dan Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional (kanan) memperkuat sinergi menjelang Ramadhan tahun ini, Rabu (23/3/2022). Foto: Antara

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini sedang mendalami adanya isu dugaan kartel minyak goreng, yang menyebabkan kelangkaan di berbagai daerah.

“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel, untuk itu kami arahkan Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” ujar Irjen Pol. Helmy Santika Kasatgas Pangan Polri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022) dikutip Antara.

Helmy menambahkan, dalam penyelidikan tersebut, pihaknya akan dibantu (back up) oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri untuk mengumpulkan keterangan di lapangan.

Terkait fenomena tingginya harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kemasan, serta berlimpahnya stok minyak goreng kemasan di ritel, menurut Helmy, disebabkan oleh naiknya harga baku utama minyak goreng sawit (MGS).

Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan Polri, fenomena yang terjadi saat harga sesuai HET adalah terjadinya kelangkaan barang di gerai modern. Namun, di pasar tradisional stok tersedia banyak dengan harga di atas HET. Selain itu, ditemukan juga penjualan lewat media sosial dengan harga sesuai HET.

Helmy menyebutkan, kelangkaan minyak goreng khususnya pada gerai ritel modern lebih disebabkan aksi borong atau punic buying, karena disparitas harga yang cukup besar dengan pasar tradisional. Sementara di pasar tradisional, rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan pada mekanisme pasar.

“Hal ini menyebabkan harga yang sampai ke konsumen akhir di atas HET yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Helmy juga menekankan, Satgas Pangan Polri tengah mendalami fenomena banyaknya stok minyak goreng setelah kebijakan HET minyak kemasan dianulir pemerintah.

“Fenomena banyaknya stok minyak goreng khususnya untuk kemasan setelah harga disesuaikan dengan acuan keekonomian, saat ini sedang kami dalami, tegasnya.

Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri itu juga mengungkapkan, hingga saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya praktik mafia minyak goreng di lapangan. Meski demikian, Satgas Pangan Polri banyak menemukan pedagang dadakan berupa reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

“Sampai saat ini tidak ditemukan praktik (mafia) seperti itu. Sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” tandasnya (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs