Letjen TNI Suharyanto Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19, meminta Pemerintah Kota Batam dan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, mengantisipasi potensi lonjakan kasus usai penghapusan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Dalam agenda Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (24/3/2022), Suharyanto meminta hal itu agar betul-betul disikapi dengan bijaksana.
“Jangan sampai ini dibuka sebentar langsung melonjak kasusnya. Makanya dengan kelonggaran-kelonggaran ini mari kita sikapi dengan bijaksana,” kata Suharyanto dalam keterangan tertulis dikutip Antara.
Sebagaimana aturan yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, pemerintah tidak lagi memberlakukan karantina bagi PPLN.
Kendati demikian, hasil negatif tes usap polymerase chain reaction (PCR) masih menjadi syarat utama ditambah sertifikat vaksin dosis kedua. “Pastikan betul pelaksanaan tes PCR,” ucap Suharyanto.
Kota Batam dan Kabupaten Bintan merupakan pintu masuk ke wilayah Indonesia dari Singapura dan Malaysia. Batam sebagai kota industri perekonomian dan Bintan yang sarat akan objek wisata menjadi magnet bagi wisatawan untuk masuk ke wilayah itu melalui jalur laut.
Dengan aturan SE Nomor 15 Tahun 2022, Batam dan Bintan akan lebih terbuka lagi bagi wisatawan maupun pendatang dalam konteks ekonomi. Tentunya dengan kelonggaran aturan PPLN tersebut, juga harus disiapkan protokol kesehatannya, termasuk percepatan program vaksinasi dengan target 30 persen untuk Kota Batam.
“Vaksinasi ini harus terus kita dorong, sehingga capaian target 30 persen dapat terlaksana dengan baik dan kita semua aman,” ujar Kasatgas.
Sebagai informasi, pada Tahun 2021 Kota Batam telah menerima 36.484 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), sementara dalam kurun periode tersebut ditemukan 3.493 kasus positif atau sebanyak 9,57 persen.
Kemudian pada Tahun 2022, kedatangan para PMI sejak Januari sampai Maret telah mencapai 11.561 orang dan dalam kurun waktu tiga bulan itu ditemukan kasus positif sebanyak 1.590 atau 13,75 persen. (ant/bil/faz)