Sabtu, 23 November 2024

Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal Div Propam Polri dan Kapolres Jaksel

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri. Foto: Div Humas Polri

Kapolri menonaktifkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan ini berhubungan dengan penyidikan kasus dugaan aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Demikian disampaikan Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri di Mabes Polri, Rabu malam (20/7/2022).

Kata dia, penonaktifan ini bertujuan untuk menjaga obyektivitas dan transparansi tim khusus yang dibentuk Kapolri dalam mengungkap kasus tembak menembak di kediaman Ferdy Sambo.

“Jadi, penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Santoso ini dilakukan dalam rangka menjaga obyektivitas dan transparansi tim khusus untuk mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Ini komitmen bapak Kapolri,” tegas Dedi.

Sebelumnya, Jendral Listyo Sigit Prabowo Kapolri telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri terkait kasus tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Menurut Kapolri, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan karena untuk menjaga obyektivitas, transparansi dan independensi serta menyikapi spekulasi-spekulasi yang muncul dikhawatirkan akan berdampak pada proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan.

“Dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan. Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Selanjutnya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Wakapolri.

“Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri, sehingga untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri,” jelasnya.

“Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.(faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs