Sabtu, 23 November 2024

Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri. Foto: Antara

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri terkait kasus tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E anggota Polri di asrama Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kapolri, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan karena spekulasi-spekulasi yang muncul dikhawatirkan akan berdampak pada proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan.

“Dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan. Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Selanjutnya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Wakapolri.

“Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri, sehingga untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri,” jelasnya.

“Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.

Kapolri menegaskan, seluruh tahapan saat ini sedang berjalan, mulai dari proses pemeriksaan saksi sampai pengumpulan alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan Scientific Crime Investigation.

“Tentunya kita mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific investigation,” pungkas Sigit.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs