Sabtu, 23 November 2024

Kapolri Bentuk Tim Internal dan Eksternal Selidiki Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kapolri. Foto: Divisi Humas Polri

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengaku telah membentuk tim internal dan eksternal untuk menyelidiki kasus baku tembak antar dua polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolri, tim internal yang dibentuk ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu Irwasum Polri, Kabareskrim, As SDM Polri, serta melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal).

Kata Sigit, tim ini dibentuk di antaranya untuk menjawab berita dan informasi liar yang berkembang pasca baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang akhirnya membuat Brigadir J meninggal dunia.

“Banyak informasi dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin bawa semuanya ini bisa ditangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian Pak Kabareskrim, pak As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan, termasuk juga fungsi dari provost dan Paminal,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sementara, untuk tim eksternal, Sigit juga telah menghubungi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Di satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi,” jelasnya.

Sigit mengharapkan pemeriksaan bisa dilakukan secara transparan dan obyektif, sehingga peristiwa tersebut bisa menjadi terang.

“Di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, obyektif. Dan tentunya karena kasus menyangkut masalah anggota (polisi), kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang,” tegas Kapolri.

Oleh karena itu, lanjut Sigit, Tim akan bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah dibentuk ini menjadi masukan, dan akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin bisa didapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada.

“Tentunya kita tidak menutup laporan dari sisi yang lain, kemudian kita telaah dan kita tangani secara obyektif, transparan, memerlukan kaidah-kaidah sesuai yang diatur dalam Scientific Crime Investigation,” ungkapnya.

Sigit menjelaskan, kasus ini laporan pidananya ada dua. Pertama, terkait dengan percobaan pembunuhan. Kemudian yang kedua, terkait dengan ancaman kekerasan terhadap perempuan.

“Dua kasus ini, saat ini sedang ditangani Polres Jakarta Selatan. Saya minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku sebagaimana mengembangkan Scientific Crime Investigation,” ujar Sigit.

Terkait dengan kasus ini, meskipun ditangani Polres Jakarta Selatan, Kapolri tetap minta di asistensi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karopenmas Polri menjelaskan kronologi kejadian bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam.

Dengan penodongan tersebut, istri Kadiv Propam kemudian berteriak sehingga Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Mendengar teriakan tersebut Bharada E yang saat itu sedang di lantai atas kemudian turun dan mencari dari mana asal teriakan itu.

Bharada E bertanya kepada Brigadir J, tetapi oleh J langsung disambut dengan tembakan. Terjadilah aksi saling tembak yang akhirnya membuat Brigadir J meninggal dunia.

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Ramadhan, ditemukan tujuh proyektil yang dikeluarkan dari senjata Brigadir J dan lima proyektil dari senjata Bharada E.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs