Kamis, 21 November 2024

Kapolri Akan Langsung Copot Anggota yang Bersalah dan Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo di gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengatakan tidak akan memberikan teguran kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran hingga mencederai rasa keadilan masyarakat.

Kapolri menegaskan akan langsung melakukan proses pemeriksaan, dan menindak tegas dengan memecat anggota Polisi Laki-laki (Polki) atau Polisi Wanita (Polwan) yang terbukti bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit, hari ini, Senin (12/9/2022), lewat video yang diposting di media sosial Instagram.

“Kalau ada laporan, saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu Polki apakah itu Polwan,” ucapnya.

Tindakan tegas, lanjut Kapolri, harus dilakukan untuk melindungi 430 ribu Anggota Polri dan 30 ribuan pegawai negeri sipil yang sudah membangun kepercayaan masyarakat pada institusi Polri.

“Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim itu menyatakan tidak mentolerir aparat kepolisian yang terlibat pelanggaran terkait penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba, prostitusi dan lain sebagainya.

Menurutnya, Bangsa dan Negara Indonesia sangat membutuhkan peran Polri untuk memulihkan perekonomian nasional. Sehingga, polisi harus aktif dan menindak segala bentuk kejahatan.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit meminta seluruh Anggota Polri saling mengingatkan, baik atasan kepada bawahan mau pun bawahan ke atasan.

Dia menyebut pepatah “ikan busuk mulai dari kepala” yang artinya kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya juga akan bermasalah.

Jenderal bintang empat itu menegaskan, di Korps Bhayangkara tidak ada larangan bawahan mengingatkan atasannya.

Dia juga menambahkan, Anggota Polri jangan takut menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum.

“Jangan biasakan rekan-rekan bila menerima sesuatu yang tidak pas terus rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi,” tandasnya.(rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 21 November 2024
31o
Kurs