Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur meminta kepada pesantren Gontor I untuk melihat kembali dan mengevaluasi pola asuh terhadap santri yang selama ini sudah diterapkan.
Evaluasi tersebut merupakan respon adanya insiden yang dialami AM korban, atau seorang santri Gontor I Ponorogo yang meninggal dunia diduga karena mengalami tindak kekerasan oleh para seniornya.
Muchamad As’adul Anam Kabid PD Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim menjelaskan, terjadinya insiden hingga merenggut nyawa itu menandakan ada ruang longgar di dalam suatu pola asuh pesantren.
Menurutnya, ada kewenangan penuh yang dimiliki oleh para senior pesantren itu dalam suatu pola komunikasi terhadap para juniornya. Sehingga keputusan untuk melakukan tindak kekerasan berani diambil oleh mereka.
“Di titik mana adanya ruang longgar sehingga seorang santri bisa mengalami kejadian ini, oleh karena itu pihak pesantren harus ada evaluasi,” kata As’ad di Kanwil Kemenag Jatim, Selasa (6/9/2022).
As’ad melanjutkan, tindak kekerasan itu memungkinkan terjadi apabila terdapat celah dalam pola asuh di dalam suatu pesantren. Misalnya seperti yang sudah ia sebutkan tadi terkait pemberian kewenangan kepada senior pesantren.
Oleh karena itu pihak Kemenag Jatim sudah menurunkan tim dari Kemenag Ponorogo untuk bertemu langsung dengan pihak pesantren untuk membahas perkara tersebut.
Setelah pertemuan yang berlangsung hari Senin (5/9/2022) kemarin, As’ad menyebut bahwa pihak pondok akan sangat terbuka terkait proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian.
Selain itu, pihak pesantren juga telah berkomunikasi dengan tim dari Kemenag Ponorogo untuk membahas terkait pola asuh dan kronologis serta penyebab terjadinya insiden itu.
“Jadi untuk insiden ini memang murni adanya kekerasan terhadap sesama santri, dan pihak pondok pesantren tidak terlibat,” ucapnya.
Kata As’ad untuk proses selanjutnya sudah menjadi kewenangan penuh bagi pihak kepolisian dalam pengusutan kasus. Sementara itu pihak Kemenag Jatim akan berkomitmen untuk mengawal proses pendidikan di pesantren.
“Kami akan mengawal penuh semua aspek belajar mengajar di pondok pesantren,” pungkasnya.(wld/des/ipg)