Jumat, 22 November 2024

Kadinkes : Warga Surabaya Tetap Bisa Berobat Pakai KTP

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan
Ilustrasi. Foto orang sedang memegang KTP. Foto: Ika suarasurabaya.net

Kota Surabaya sejak April 2021 menerapkan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta. Jumlah penduduk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah lebih dari 98 persen dari total penduduk sebanyak 2,9 juta jiwa.

“Sejak 1 April 2022, kepesertaan BPJS warga Surabaya sudah sebesar 98 persen, sehingga warga Surabaya bisa mengakses layanan kesehatan,” terang Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Senin (18/4/2022).

Dia menjelaskan program UHC ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan yang bersedia mendapat pelayanan Rumah Sakit di Kelas 3.

“Jadi benar seperti kata Pak Baktiono (Komisi C DPRD Surabaya), dengan menunjukkan KTP Surabaya, warga bisa mendapat layanan dari RS yang bekerjasama dengan JKN, meskipun tidak punya BPJS, kami akan layani berdasarkan KTP dan KK. Selanjutnya warga akan didaftarkan BPJS Kesehatan, bagi yang mandiri juga bisa dibiayai Pemkot asalkan masuk kelas 3,” kata Nanik pada Radio Suara Surabaya.

Sekalipun kepesertaan BPJS kelas 1, ketika tidak pernah bayar iuran selama setahun maka saat menggunakan JKN-KIS ke Rumah Sakit tetap bisa atau aktif, karena ditanggung otomatis oleh Pemkot Surabaya. Namun kepersertaan JKN-KIS kelas 1 yang aktif itu secara otomatis berubah menjadi kelas 3.

Sementara proses layanan UHC itu sendiri tetap berjenjang melakui Puskesmas

“Tetap di Puskesmas, kecuali yang gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit rujukan. Ke IGD langsung juga bisa,” tambahnya.

Ditanya tentang permintaan Pansus LKPJ 2021 yang meminta pegawai Dinas Kesehatan ditempatkan di Rumah Sakit, Kadinkes Surabaya ini mengatakan akan disiapkan SDM terlebih dahulu.

“Selama ini petugas di Rumah Sakit adalah kawan-kawan dari BPJS, yang dari Dinkes belum ada. Masukan pak Baktiono (Ketua Pansus LKPJ 2021) akan kami laporkan dulu. Karena kebutuhan petugas juga kami hitung, kami siapkan dan kami latih, kami masih perlu proses dulu,” jawabnya.

Sementara itu Dewan Surabaya terus berupaya mendorong seluruh rumah sakit (RS) di Surabaya mendukung Universal Health Coverage (UHC). Langkah itu dilakukan agar pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan semakin prima. Warga yang hendak berobat tinggal menunjukkan KTP Surabaya.

Agoeng Prasodjo Sekretaris Pansus mendorong Dinkes Surabaya untuk mencabut izin operasional RS yang tidak mau bergabung dalam program UHC. Dia minta RS mengedepankan aspek sosial. (rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs