Joko Widodo Presiden, Jumat (12/8/2022), menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 127 tokoh nasional dari berbagai profesi, antara lain tenaga kesehatan, tenaga medis, sastrawan, birokrat, arkeolog, dan seniman.
Prosesi penganugerahan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan protokol pencegahan Covid-19.
Ada tujuh orang yang hadir di Istana Negara untuk mewakili para penerima tanda jasa dan kehormatan, menjelang peringatan ke-77 tahun Kemerdekaan Indonesia.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 64, 65 dan 66 Tahun 2022
Almarhum Ajip Rosidi sastrawan menerima Bintang Mahaputera Pratama.
Bintang Jasa Utama diberikan kepada Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, Dirjen Kementerian Pertahanan periode 2019-2022.
Lalu, Jokowi Presiden memberikan tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada Almarhum Prof Dr Mundarjito yang berprofesi arkeolog.
Selanjutnya, Bintang Jasa Pratama diberikan kepada 100 penerima dari tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19, yang terdiri dari 38 dokter dan 62 perawat serta tenaga kesehatan lainnya.
Almarhumah Dokter Carolina Rezeki Sihombing Dokter Spesialis di RSUD Kota Depok, dan Almarhum Haji Sunjaya Kepala Puskesmas pada UPTD Puskesmas Sukatani, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, mewakili 98 orang penerima.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga memberikan tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya kepada Almarhum Gugum Gumbira seniman tradisional Sunda, dan Almarhumah Dewi Wikantini Bidan Penyelia pada UPTD Puskesmas Bhakti Jaya Kota Depok, mewakili 22 penerima lainnya.
Sekadar informasi, Tanda Kehormatan adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.(rid)