Joko Widodo Presiden tidak melarang masyarakat melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang rencananya dilaksanakan, Selasa (6/9/2022) besok, di Jakarta.
Menurutnya, aksi penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang hidup di negara demokrasi.
Tapi, Jokowi mengingatkan supaya masyarakat menyuarakan aspirasinya dengan tertib, dan baik.
“Ini kan negara demokrasi. Sampaikan dengan cara-cara yang baik,” ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).
Sebelumnya, Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta massa yang berencana melakukan unjuk rasa menolak penyesuaian harga BBM tidak melakukan aksi anarkistis.
Dia mengingatkan massa untuk mengantisipasi oknum atau pihak yang memanfaatkan momentum menunggangi unjuk rasa tersebut, untuk kepentingan tertentu.
Sekadar informasi, sejumlah elemen masyarakat dari buruh dan mahasiswa akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di kawasan Monumen Nasional (Monas), dan DPR RI, Senayan, Jakarta.
Untuk menjaga ketertiban, aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Polisi Pamong Praja mengerahkan sekitar empat ribu personelnya. (rid/bil/ipg)