Menjelang Hari Raya Iduladha, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur bersama jajaran Forkopimda Jatim kembali menggelar rapat kpordinasi (rakor) percepatan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Ballroom Hotel Grand Mercure Kota Malang, Senin (30/5/2022).
Rakor ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah strategis agar wabah PMK tidak semakin meluas di Jatim. Terutama agar hewan kurban yang ada di Jatim maupun yang akan dijual keluar Jatim dalam keadaan aman dan sehat, serta tidak terkena wabah PMK.
Dalam sambutannya, Khofifah meminta kepada para Bupati dan Wali Kota se-Jatim untuk segera menerbitkan SK pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya masing-masing. Satgas ini nantinya gabungan baik dari jajaran TNI, Polri, maupun instansi terkait.
“Bupati dan Wali Kota, mohon segera mengeluarkan SK pembentukan Satgas PMK berkoordinasi dengan Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban. Sehingga hari ini harus lebih restriktif (terbatas), tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban,” kata Khofifah.
Selain membentuk satgas, Bupati/Walikota juga bisa segera mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal.
Pengawasan dan pengecekan ini difokuskan di sejumlah daerah di Jatim yang memiliki populasi sapi potong tertinggi. Lima besar daerah populasi sapi potong terbesar di Jatim tahun 2022 antara lain Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan.
“Karena daerah-daerah ini tidak hanya menjadi supplier hewan kurban di Jatim sendiri, tetapi juga wilayah lain bahkan sampai provinsi lain,” katanya.
Adapun data potensi ketersediaan ternak siap potong di Jatim Tahun 2022, tercatat ada 1,2 juta ekor. Untuk sapi dari populasi 5,2 juta ekor sapi (sapi potong dan sapi perah) terdapat ketersediaan 441.371 ekor sapi siap potong, dan potensi hewan ternak kurban sebanyak 108.136 ekor.
Untuk kambing dari populasi 4,3 juta ekor kambing terdapat ketersediaan 659.270 ekor kambing siap potong, dan potensi menjadi ternak kurban 161.521 ekor. Sedangkan untuk domba dari populasi 1,4 juta ekor domba terdapat ketersediaan 490.878 ekor domba siap potong, dan potensi menjadi ternak kurban 120.265 ekor.
Jika dibandingkan dengan pemotongan hewan kurban di Jatim, pada Tahun 2021 total pemotongan ternak kurban sebanyak 396.491 ekor. Rinciannya, sapi sebanyak 70.961 ekor, kambing sebanyak 276.987 ekor, dan domba sebanyak 48.531 ekor.
Jawa Timur memproyeksikan pemotongan hewan kurban di Jatim tahun 2022 sebanyak 432.845 ekor, dengan rincian sapi sebanyak 87.965 ekor, kambing sebanyak 296.349 ekor, dan domba sebanyak 48.531 ekor.
Selain membentuk Satgas di Kabupaten dan Kota, Khofifah juga meminta para Bupati maupun Wali Kota untuk menyiapkan anggaran pengadaan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK. Serta melakukan pemetaan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.
“Kemudian juga melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan SDM meliputi dokter hewan di Jatim sebanyak 950 orang dan paramedis veteriner sebanyak 1.500 orang. Ini untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal,” katanya.
Masalah PMK ini, lanjutnya, harus terus menjadi perhatian semua pihak karena memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari PDRB Jatim tahun 2021 sebesar Rp 2.454,5 Triliun, kontribusi kambing dan sapi 0,92 persen atau sebesar Rp22,58 Triliun bagi PDRB Jatim. Apalagi di Jatim banyak peternak rakyat sehingga dampaknya sangat terasa.
“Untuk itu betul-betul langkah promotif, preventif, sampai dengan langkah kuratif dan rehabilitatif penanganan PMK ini harus dilakukan. Termasuk panduan sederhana penanganan PMK bagi para peternak harus disosialisasikan lebih luas,” jelasnya.
Percepatan pengendalian PMK di Jatim ini terus dilakukan melalui sejumlah langkah. Yakni isolasi ternak sakit berbasis kandang, lockdown daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan.
Kemudian pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis (Antibiotika, Analgesik, Antipiretik dan vitamin), penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, desinfeksi kandang dan lingkungan serta penyiapan vaksin PMK.
Sampai dengan 29 Mei 2022, jumlah kasus PMK di Jatim berjumlah 17.934 ekor yang tersebar di 25 kabupaten dan kota di Jatim. Dari jumlah tersebut, 15.521 ekor sapi dilaporkan sakit, 2.289 ekor sembuh, dan 124 ekor mati.
Sedangkan sampai dengan 30 Mei 2022, status wilayah PMK di Jatim terbagi menjadi empat berdasarkan unit epidemiologi kabupaten. Yakni wilayah bebas yakni kabupaten yang belum ada kejadian tanda klinis PMK, Wilayah Terduga yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK daj belum teronfirmasi laboratorium.
Kemudian wilayah tertular yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan terkonfirmasi positif oleh laboratorium. Serta wilayah wabah yakni kabupaten tertular dan telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian sebagai wilayah wabah.
Wilayah wabah di Jatim yakni Lamongan, Gresik, Mojokerto, dan Sidoarjo. Kemudian Wilayah Tertular yakni Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Jombang, Batu, Jember, Magetan, Surabaya, Kota Malang, Kota Probolinggo, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Kab. Madiun, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Kediri, Nganjuk, dan Ponorogo.
Kemudian wilayah terduga yakni Pacitan, Kab. Blitar, Kota Kediri dan Situbondo. Sedangkan Wilayah Bebas PMK yakni Pamekasan, Banyuwangi, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kota Madiun, Ngawi dan Kota Mojokerto.
Sementara itu, Irjen Pol. Nico Afinta Kapolda Jatim mengatakan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan serangkaian kegiatan dalam membantu penanganan PMK di Jatim. Polda Jatim telah mengeluarkan telegram ke polres jajaran se-Jatim terkait antisipasi, langkah koordinasi, membuat Satgas, pemberdayaan Bhabinkamtibmas, dan sebagainya.
“Dalam upaya preventif, anggota Bhabinkamtibmas juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak di lingkungannya. Polda juga telah menerbitkan panduan untuk Bhabinkamtibmas dalam penanganan PMK ini,” katanya.
Sebelumnya, Prof Dr. drh. Fedik Abdul Rantam Guru Besar Bidang Virologi dan Imunologi Universitas Airlangga mengatakan bahwa upaya preventif atau pengendalian PMK pada ternak ini bisa dilakukan dengan berbagai langkah.
Seperti vaksinasi sesuai dengan serotype atau subtype yang sama. Termasuk melakukan biosecurity yang ketat, penyemprotan kandang pagi dan sore, karantina, mencegah keluar masuk kandang, serta pembatasan pergerakan hewan dari antar daerah.
“Untuk program vaksinasi PMK ini ada 7 serotype yang berbeda secara imunologis, spesifik serotype, vaksin PMK tradisional, menggunakan adjuvant, serta vaksinasi harus diberikan dalam area segitiga antara bahu, sumsum tulang belakang, dan alur jugularis,” pungkasnya.(tha/rst/ipg)