Jumat, 22 November 2024

Izinkan Anak Keturunan PKI Jadi Tentara, Pengamat Militer Apresiasi Terobosan Panglima TNI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi

Jenderal Andika Perkasa Panglima TNI mengeluarkan regulasi baru terkait proses penerimaan calon Anggota TNI. Dalam aturan itu, ada tiga poin penting yang menganulir aturan lama.

Pertama, menghapus syarat tes renang. Lalu, yang kedua menghapus tes akademik, dan yang ketiga menghapus larangan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar sebagai Anggota TNI.

Ridlwan Habib pengamat militer dan intelijen menilai, kebijakan itu merupakan terobosan yang cerdas.

“Jenderal Andika memberikan harapan buat putra putri bangsa yang ingin mengabdi sebagai Anggota TNI tanpa memandang status keturunan. Dengan begitu, setiap anak muda Indonesia, apa pun sukunya, agamanya, dan asal usul bapak ibunya berhak mengikuti seleksi penerimaan prajurit,” ujarnya kepada Suara Surabaya, di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Dari sisi hitungan teknis, calon prajurit yang sekarang berusia 17 tahun, ayah ibunya diperkirakan paling muda usia 40 tahun, atau kelahiran tahun 1982.

“Tahun 1982 kan sudah tidak ada lagi PKI,” tegas Direktur Lembaga Strategi Inteligensia Indonesia.

Maka dari itu, Ridlwan menilai kebijakan Panglima TNI sudah tepat, dari sisi undang-undang mau pun dari sisi teknis perhitungan.

“Saya yakin sistem seleksi juga tetap menjaga supaya tidak ada faham komunisme yang bisa menyusup masuk ke TNI. Pada wawancara mental ideologi nanti pasti juga tetap tersaring,” imbuhnya.

Menurut Ridlwan, di era dunia yang makin maju, faham Komunisme, Marxisme dan Leninisme bisa ditangkal dengan wawancara mendalam pada calon prajurit yang mendaftar.

“Ada teknik khusus psikologi militer yang bisa menyaring itu,” ucap alumni S2 Kajian Intelijen Universitas Indonesia tersebut.

Lebih lanjut, Ridlwan juga mengapresiasi dihapusnya kemampuan renang sebagai syarat kelulusan menjadi Anggota TNI.

“Ada anak anak muda yang secara geografis tidak memungkinkan belajar berenang, itu nanti juga bisa dipelajari di Akademi Militer jika sudah diterima,” pungkasnya.

Sekadar informasi, aturan baru itu disampaikan Jenderal TNI Andika Perkasa dalam Rapat Penerimaan Prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) tahun anggaran 2022, Rabu (30/3/2022).

Di situ, Panglima TNI menjelaskan alasannya menghapus syarat bisa berenang karena tidak adil buat calon prajurit yang sebelumnya belum pernah berenang karena tempat tinggalnya jauh dari pantai atau tempat renang umum.

Terkait peniadaan tes akademik, dia menyebut bisa dilihat dari nilai ijazah SMA si calon Anggota TNI.

Sedangkan soal mengizinkan keturunan anggota/simpatisan PKI, Jenderal Andika menegaskan harus ada dasar hukum kuat sebagai dasar untuk melarang.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs