Jumat, 22 November 2024

Indonesia-Singapura Sepakati Perjanjian Ekstradisi, Kesepakatan FIR dan Kerja Sama Pertahanan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pertukaran Dokumen antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Republik Singapura tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menyambut baik tercapainya sejumlah kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan antara Indonesia dengan Singapura. Kesepakatan tersebut antara lain Pertukaran Dokumen antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dengan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Republik Singapura tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura.

Selain itu, kedua negara juga menandatangani kesepakatan terkait Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR), dan Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan kedua negara tentang komitmen untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan.

“Untuk Perjanjian Ekstradisi, dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan Pasal 78 KUHP,” ujar Presiden saat menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura di Ruang Salon and Library, The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa (25/1/2022).

Sementara itu, dengan ditandatanganinya Perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.

“Ke depan, diharapkan kerja sama penegakkan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” ungkap Jokowi.

Di samping itu, kedua negara juga menyepakati kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Menurut Jokowi, kerja sama di bidang SDM ini telah menjadi komitmen kedua negara sejak beberapa tahun lalu.

“Untuk tahun 2022, akan dilakukan pelatihan SDM antara Singapura dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penguatan kapasitas di bidang food industry 4.0 and supply chains. Kerja sama seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah,” imbuhnya.

Untuk skala lebih besar, Presiden menyambut baik rencana penandatanganan MoU on Human Capital Partnership Arrangement. MoU ini akan memperkuat kerja sama riset, penguatan kelembagaan, dan pertukaran mahasiwa dalam rangka memperkokoh konsep Kampus Merdeka di Indonesia.

Di samping isu bilateral, Jokowi dan PM Lee juga bertukar pandangan mengenai beberapa isu kawasan. Menurut Presiden Jokowi, Indonesia dan Singapura memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya memperkuat kesatuan, cara kerja, dan kelembagaan ASEAN agar ASEAN siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Sementara itu, terkait Myanmar, kedua pemimpin sangat prihatin melihat perkembangan situasi di Myanmar. Indonesia dan Singapura memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya pelaksanaan 5-Point Consensus. Konsensus ini merupakan keputusan ASEAN pada tingkat tinggi dan harus dihormati oleh semua.

“Kita juga sepakat bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar terus menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, bantuan kemanusiaan perlu terus didorong dan diberikan tanpa diskriminasi,” lanjutnya.

“Saya juga sampaikan mengenai pentingnya penguatan kelembagaan ASEAN agar ASEAN lebih tangguh dan mampu merespons berbagai tantangan baru di masa mendatang,” tandasnya.(faz/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs