Jumat, 22 November 2024

Indonesia KLB Polio, DPR Minta Segera Dicegah Lewat Vaksinasi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rahmad Handoyo anggota Komisi IX DPR RI. Foto Faiz suarasurabaya.net

Rahmad Handoyo Anggota Komisi IX DPR RI mengaku prihatin atas temuan kasus inveksi virus polio yang menyerang seorang anak berusia 7 tahun di Pidie, Aceh yang pada akhirnya memaksa Indonesia harus mengumumkan adanya kejadian luar biasa (KLB) polio di dalam negeri.

“Saya kira kita semua tentu merasa prihatin atas kejadian ini karena anak yang terkena polio tersebut ternyata belum pernah mendapatkan vaksin. Kemungkinan besar kan dia tidak memiliki kekebalan ketika virus menyerang. Ini yang kita sesalkan, mengapa tidak vaksin ? ” kata Handoyo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, sebenarnya penyakit menular seperti polio, cacar air, gondongan, campak, hepatitis A dan penyakit menular lainnya, bisa diantisipasi penularannya dengan cara melakukan imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan dokter, kepada seluruh anak Indonesia.

Hanya saja, lanjut Handoyo, cakupan imunisasi dasar pada anak terbilang masih rendah sehingga akibatnya beberapa jenis penyakit menular mengalami kenaikan.

“Belakangan ini, pemerintah juga sudah menyampaikan beberapa penyakit anak yang menular mulai mengalami kenaikan yang signifkan akibat masih sangat rendahnya cakupan imunasi dasar anak. Tapi mungkin karena dampak pandemic Covid-19, selama tiga tahun terakhir, membuat para orang tua enggan juga was-was jika membawa anaknya ke rumah sakit. Keengganan masyarakat seperti ini bisa kita pahami,’’ katanya.

Handoyo mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan dalam merespons kejadian luar biasa (KLB) polio dengan imunisasi massal yang akan dilaksanakan di Provinsi Aceh dalam waktu dekat ini. Namun demikian, pihaknya juga mendorong pemerintah agar terus menerus mengedukasi para orang tua agar tidak takut lagi membawa anak-anaknya ke fasilitas kesehatan dan pelayanan posyandu guna menjalankan program vaksinasi.

“Saya kira vaksinasi dasar itu mutlak. Karena itu para orang tua bertanggungjawab penuh terhadap vaksinasin anak anak kita, tidak boleh takut membawa anak ke fasilitas kesehatan. Orang tua harus diyakinkan bahwa program vaksinasi pada anak ada perlakuan atau tempat khusus sehingga sangat kecil kemungkinan terpapar Covid-19. Artinya, dengan edukasi dan sosialisasi, orang tua harus digerakkan kembali agar dengan suka rela memvaksin buah hatinya,” kata Handoyo.

Kemudian terhadap para orang tua yang masih enggan vaksinasi karena soal keyakinan agama karena soal halal tidaknya, dia minta bantuan kepada tokoh agama, serta MUI untuk memberikan bantuan Fatwa terhadap isu ini sehingga orang tua tidak ragu akan program vaksinasi dasar anak.

Selanjutnya, kata Handoyo, harus ada edukasi tentang apa saja risiko serta bahaya atau penyakit menular yang mungkin timbul dan mengancam kehidupan anak jika tidak divaksinasi

“Yang penting, orang tua harus disadarkan bahwa ke rumah sakit tidak perlu khawatir, sebaliknya ke rumah sakit justru untuk memperoleh jaminan kesehatan buat anak,” jelasnya.

Handoyo menegaskan, setelah menyiapkan program vaksinasi dasar yang lengkap, sesuai yang disarankan dokter, yang dimulai sejak bayi berusia kurang dari 24 jam, pemerintah juga harus secara terus menerus menggelorakan gerakan hidup sehat.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama menggelorakan vaksinasi serta mengkampanyekan betapa pentingnya vaksinasi dasar dan pola hidup sehat,” pungkas dia.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs