Jumat, 22 November 2024

Ikuti Instruksi Wali Kota, Camat dan Lurah Surabaya Mulai Berkantor di Balai RW

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Sesuai instruksi Wali Kota Surabaya menginginkan jajarannya memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada warga, Lurah mulai berkantor di Balai RW. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Camat dan Lurah di Kota Surabaya mulai tancap gas berkantor di Balai RW. Hal ini sesuai instruksi Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang menginginkan jajarannya memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada warga.

Arief Boediarto Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, menyampaikan, sejak kemarin malam, sejumlah lurah sudah mengawali berkantor di Balai RW. Sementara untuk para camat, mereka berkantor di kelurahan dan berkeliling ke setiap Balai RW yang dijadikan tempat pelayanan.

“Mulai tadi malam, Kecamatan Benowo dan Sawahan sudah jalan. Bahkan hari ini, Camat Bubutan juga berkantor di Kelurahan Gundih. Jadi, sesuai arahan Pak Wali Kota, memang kita ingin berupaya agar ada kedekatan hubungan batin antara pimpinan dan masyarakat,” kata Arief, Jumat (7/2/2022).

Dia memastikan, bahwa pelayanan di Balai RW, akan terus dilakukan oleh camat dan lurah. Harapannya, ketika ada permasalahan apapun di lapangan, para pemimpin wilayah itu dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat. Dengan begitu, warga tak harus berangkat ke kantor kelurahan atau kecamatan.

“Jadi, ketika camat dan lurah ada di lapangan, maka itu akan lebih cepat dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Pihaknya pun memberikan kebebasan kepada camat dan lurah untuk mengatur jadwal berkantor di Balai RW. Sebab, hal tersebut tentu juga menyesuaikan situasi dan kondisi warga di masing-masing wilayah.

“Jadi kita berikan camat dan lurah untuk menyesuaikan, mengatur waktunya. Karena setiap wilayah memiliki kondisi-kondisi tertentu yang tidak bisa disamakan,” jelasnya.

Minimal, kata dia, dalam satu pekan, camat dan lurah, dua kali memberikan pelayanan di Balai RW saat malam. Sebab, mayoritas warga saat pagi atau siang, mereka bekerja. “Sedangkan untuk waktu yang lain, bisa dilakukan siang atau sore berdasarkan kebutuhan warga di wilayah masing-masing,” kata dia.

Menurutnya, ada berbagai jenis pelayanan yang diberikan lurah dan camat saat berkantor di Balai RW. Di antaranya, mulai dari konsultasi pelayanan publik, pengambilan e-KTP, urus administrasi kependudukan hingga domisili usaha.

“Tidak hanya soal pelayanan, tapi hal-hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan kebijakan juga diharapkan bisa langsung selesai,” terangnya.

Sementara itu,  M Yunus Camat Sawahan, Kota Surabaya, engaku sudah berkantor di Kelurahan sejak Kamis (6/1/2022) malam. Sebagai trial atau pelayanan perdana, pihaknya membuka pelayanan di RW 3 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

“Mulai tadi malam kita berkantor di Balai RW dan nanti malam juga demikian. Jadi setiap hari, lurah dan jajarannya memberikan pelayanan di masing-masing RW secara bergiliran. Sementara saya dan teman-teman kecamatan, berpindah dari satu RW ke RW lain,” kata Yunus.

Yunus mengungkapkan, ada sejumlah pelayanan yang didapatkan warga saat pihaknya membuka pelayanan perdana di Balai RW. Mulai pengambilan e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), konsultasi waris hingga pengurusan surat pengantar nikah. (man/iss)

 

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs