Komisi IX DPR RI meminta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama-sama dengan Prof. Terawan Agus Putranto untuk secepatnya menyelesaikan perbedaan pendapat terkait penerapan etika kedokteran yang ada secara internal dengan pendekatan kekeluargaan dan bermartabat.
Hal ini merupakan kesimpulan bersama Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX DPR RI dengan PB IDI di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Seni malam (4/4/2022).
Selain itu, Komisi IX DPR RI meminta PB IDI lebih terbuka dengan perbaikan organisasi khususnya terkait dengan pengawasan dan akuntabilitas atau transparansi sesuai dengan kebutuhan dokter dan masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
Rahmad Handoyo anggota Komisi IX DPR RI menjelaskan, dalam rapat tersebut intinya Komisi IX memfasilitasi dan mendorong penyelesaian itu dilakukan secara kekeluargaan dan bermartabat.
Kata Rahmad, Komisi IX juga tidak ingin mengintervensi keputusan IDI terhadap Terawan.
“Kita tidak ingin mengintervensi keanggotaan IDI ya, tapi sebagai keterpanggilan Komisi IX terhadap polemik nasional dan suara-suara masyarakat. Tentu jadi kewajiban komisi IX untuk melakukan rapat ini, dan hasilnya positif,” ujar Rahmad usai rapat kepada suarasurabaya.net.
Kata dia, kesimpulan dalam rapat tersebut juga telah disetujui oleh IDI
“Komisi IX minta PB IDI untuk menyelesaikan secepatnya polemik dengan pak Terawan itu dengan kekeluargaan dan bermartabat. Dan itu disetujui PB IDI,” jelasnya.
Selain itu, menurut Rahmad, pihaknya juga mendorong agar penyelesaian polemik dengan Terawan dilakukan secara baik-baik.
“Kemudian kita dorong juga tidak perlu ke belakang, kita gunakan secara baik-baik. Ada ranah dan ruang, silakan diselesaikan secara baik,” tegasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Rahmad, PB IDI dan Komisi IX sepakat dan menyerahkan sepenuhnya kepada PB IDI untuk menyelesaikan dengan secepatnya persoalan ini, dan tidak perlu mengundang publik untuk berpolemik.
“Silakan diakhiri secepatnya dengan semuanya secara terhormat, dan tidak perlu kembali lagi ke belakang mencari benar dan salah. Kalau mencari benar dan salah pasti tidak akan mencapai titik temu ya, semua merasa benar. Dan bersyukur, PB IDI mau menyelesaikan secara baik. Sebenarnya masalah ini hanya komunikasi saja, kemudian ada ego. Saya kira ini akan diselesaikan dengan baik,” pungkas Rahmad.
Sekadar diketahui, dalam rapat tersebut hampir semua anggota Komisi IX tidak setuju dengan pemecatan permanen dr. Terawan sebagai anggota IDI. Mereka menilai kalau Terawan banyak berjasa dan metode cuci otak (brain washing) yang dilakukannya tidak ada yang mengeluhkan, bahkan justru bermanfaat.
Sementara, Adib Khumaidi Ketua Umum PB IDI mengaku pihaknya membuka ruang bagi dokter Terawan Agus Putranto jika ingin bergabung kembali sebagai anggota IDI. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut masih harus menunggu proses di internal IDI.
“Karena IDI adalah rumah besar bagi seluruh dokter Indonesia, maka kita juga tetap memberikan ruang untuk kemudian ada forum-forum pembelaan yang sekaligus untuk kemudian kalau ada keinginan untuk menjadi anggota kembali,” kata Adib.
Dia mengatakan pasca-Muktamar IDI ke-30 di Banda Aceh beberapa waktu lalu, pihaknya masih akan melihat ketentuan-ketentuan organisasi di dalam AD ART, serta tata laksana organisasi. Selain itu IDI juga akan membangun komunikasi dengan banyak pihak yang mencoba membantu melakukan mediasi antara IDI dengan Terawan.(faz/iss)