Jumat, 22 November 2024

Haji Sakit di Saudi Tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah RI

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Saiful Mujab Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (dua dari kanan) menjenguk haji yang sakit dan dirawat di KKHI Mekkah, Minggu (31/7/2022). Foto: Antara

Saiful Mujab Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri mengatakan jemaah haji yang sakit dan di rawat di RS Arab Saudi maupun KKHI, sampai operasional haji berakhir tetap menjadi tanggung jawab pemerintah hingga mereka dipulangkan ke Tanah Air.

“Kalau operasional haji selesai jemaah yang sakit akan diserahkan ke KJRI dan berkoordinasi dengan RS terdekat, apakah di Madinah, Mekkah atau Jeddah. Setelah itu kita pantau perkembangannya sampai sembuh atau dinyatakan boleh pulang. Kalau sudah, maka KJRI akan menyerahkan ke kita dan kita akan antar sampai ke rumah,” kata Saiful di Mekkah, Minggu (31/7/2022) dilansir Antara.

Setelahnya, Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) nantinya akan memulangkan jemaah haji ke daerahnya, hingga sampai ke rumah masing-masing.

Terkait proses pemulangan jemaah, pihaknya akan terus berkoordinasi sampai operasional haji selesai. Kemudian dari Ditjen PHU akan terus memantau kondisi jemaah, apakah boleh pulang atau belum.

Operasional Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Mekkah sendiri, akan ditutup pada 5 Agustus 2022 seiring dengan pemberangkatan terakhir jemaah haji dari Mekkah ke Madinah, sehingga jika masih ada jemaah yang dirawat akan dipindahkan ke KKHI Madinah.

Muhammad Imran Kepala Seksi Kesehatan Daker Mekkah mengatakan, saat ini masih ada 23 jemaah yang dirawat di RS Arab Saudi, dan 10 jemaah dirawat di KKHI Mekkah.

“Kebanyakan mereka (jemaah) masih dirawat karena stroke maupun operasi jantung, saat ini masih tunggu masa pemulihan. Kita doakan mereka semoga pulih dan segera kembali ke Tanah Air,” kata Imran.

Lebih lanjut dia mengatakan, jemaah yang dirawat di KKHI Mekkah sebagian besar mempunyai komorbid atau penyakit penyerta yang berat seperti diabetes, hipertensi maupun penyakit jantung. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs