Jumat, 22 November 2024

Gubernur Jatim: Menjaga Arsip Berarti Menjaga Jati Diri Bangsa

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur saat memimpin rapat koordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim dan pihak terkait di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (13/3/2022). Foto: Humas Pemprov Jatim

Dalam peringatan Hari Kearsipan Nasional Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan momentum ini menjadi penguat komunitas kearsipan untuk terus bersinergi dalam menjaga kearsipan nasional.

Menurutnya, memori kolektif dan informasi merupakan jati diri bangsa yang harus diabadikan ke dalam bentuk arsip, dokumen, ataupun buku yang kemudian harus dijaga.

“Mengarsipkan dokumen-dokumen menjadi penting karena selain bernilai historis, juga akan menjadi jejak untuk memanggil memori tentang apa yang pernah terjadi di masa lalu,” ujar Khofifah dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (19/5/2022).

Khofifah melanjutkan, menurutnya kearsipan merupakan akses yang penting bagi masyarakat. Oleh karena itu dirinya berharap melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim bisa melayani akses kearsipan dengan baik.

Menurutnya akses kearsipan juga sebagai sarana edukasi masyarakat untuk mendalami naskah-naskah kuno yang pernah ditulis oleh tokoh-tokoh di Jawa Timur khususnya.

“Saat ini, Pemprov Jatim tengah berupaya menelusuri naskah-naskah kuno. Salah satunya kitab – kitab yang pernah ditulis oleh ulama-ulama di Jawa Timur yang saat ini banyak tersimpan di pondok-pondok pesantren di Jawa Timur,” kata Khofifah.

Lalu dia melanjutkan, “naskah tersebut tidak akan dipindahkan dari tempat asalnya. Pemprov hanya melakukan scanning digital sehingga tidak mengganggu kepemilikan naskah tersebut.”

Sebagai informasi dalam peringatan Hari Kearsipan Nasional ini Provinsi Jawa Timur menyabet dua penghargaan sekaligus dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Di antaranya Penghargaan sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) Tahun 2022 dan Pengawasan Terbaik Kearsipan Tahun 2021 di kategori Pemerintah Daerah Provinsi.

Dua penghargaan tersebut diterima oleh Tiat S. Suwardi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim mewakili Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian kegiatan Anugerah Kearsipan dan Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-51 Tahun 2022.

Dalam pernyataannya, Khofifah kembali melanjutkan bahwa khusus Pemprov Jatim yang telah mendapat penghargaan terbaik SJTN tahun 2022 karena Jatim sudah menjadi simpul jaringan Mandiri.

Yang berarti Jatim tidak menjadi domain dari Arsip Nasional sebagai pencipta aplikasi. Namun Pemprov Jatim memanfaatkan aplikasi itu yang kemudian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerjasama dengan Dinas Kominfo mengembangkan lebih lanjut menjadi simpul jaringan mandiri.

“Artinya publik jika ingin mengakses informasi dari khasanah arsip di Jatim tidak harus melalui Arsip Nasional. Tapi langsung bisa membuka dari status web yang dimiliki oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim,” jelas Khofifah.

Selain itu Pemprov Jatim juga menginput data seluruh khazanah arsip yang dimiliki oleh lembaga kearsipan Provinsi, yang kemudian mengekspos hasil input tersebut guna dimanfaatkan sebagai layanan publik.

Tiat Suwardi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim Tiat Suwardi menyampaikan bahwa Sistem Informasi Kearsipan (SIKN) merupakan amanat undang-undang sebagai upaya untuk menjaga arsip secara digital.

“SIKN itu merupakan satu sistem informasi kearsipan yang dibangun oleh arsip nasional sebagai amanat dari undang-undang 43 tahun 2009, aplikasi sistem informasi kearsipan nasional ini di desain oleh arsip nasional berstandar internasional,” pungkas Tiat Suwardi.

Sebagai informasi, tema peringatan Hari Kearsipan tahun 2022 ini adalah “Sinergi Kearsipan untuk Kemajuan Bangsa: Tertib Arsip, Transformasi Digital Kearsipan, Memori Kolektif Bangsa”.

Adapun, jumlah lembaga kearsipan dan pencipta arsip yang telah menjadi simpul jaringan hingga Tahun 2022 dengan total 340 anggota simpul jaringan dengan rincian sebagai berikut:

– Kementerian/Lembaga 38 anggota.
– Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi 29 anggota.
– Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten 184 anggota.
– Lembaga Kearsipan Daerah Kota 66 anggota.
– Perguruan Tinggi Negeri 21 anggota.
– BUMN 2 anggota.(wld/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs