Jumat, 22 November 2024

Gubernur Jatim Instruksikan Pembentukan Satgas Perlindungan Siswa di Sekolah

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim didampingi Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan saat memantau proses belajar mengajar di salah satu sekolah di wilayah setempat beberapa waktu lalu. Foto: Biro Adpim Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah kepada Dinas Pendidikan setempat merespons maraknya tindak kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pendidikan akhir-akhir ini.

“Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku mau pun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban,” ujarnya di Surabaya, Kamis (22/9/2022) dikutip dari Antara.

Dalam satu bulan terakhir, di Jawa Timur terjadi dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia, di antaranya terjadi di salah satu SMK di Jember pada bulan Agustus 2022.

Aksi kekerasan fisik menimpa seorang siswa kelas X hingga meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Kejadian lainnya menimpa seorang pelajar SMA kelas XI di Sidoarjo yang juga setelah dirawat di rumah sakit, meninggal dunia karena pendarahan otak.

Menurut Khofifah, secara formal tanggung jawab sekolah adalah selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah. Namun, pembentukan karakter siswa juga dilakukan di sekolah. Sehingga, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.

Salah satu bentuk kekerasan lanjut Khofifah, adalah mempermalukan seseorang di depan orang lain, menuliskan komentar yang menyakitkan di sosial media, mengancam, menakut-nakuti orang lain sampai yang bersangkutan tidak nyaman.

Selanjutnya, menyebarkan cerita bohong mengenai orang lain, termasuk dalam tindakan kekerasan yang seringkali terjadi namun tidak dianggap serius sehingga berulang.

“Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan, kita akan menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Saling menghargai satu sama lain, dan bila melakukan tindakan yang ternyata masuk dalam kategori kekerasan, kita wajib meminta maaf ke orang yang bersangkutan,” tambahnya.

Menanggapi instruksi tersebut, Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menuturkan pihaknya mendorong semua kepala sekolah melalui cabang dinas pendidikan wilayah untuk membuat satgas perlindungan siswa di sekolah.

“Ini sesuai instruksi Ibu Gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik di lingkungan sekolah,” katanya.

Dalam pembentukan ini, sesuai arahan Gubernur, kata Wahid, pihak yang terlibat menjadi keanggotannya adalah sekolah, orang tua siswa atau komite, dan siswa atau OSIS.

Sementara bagi sekolah dengan boarding school yang ada di kawasan pesantren atau kawasan lainnya, perlu ditambahkan perwakilan dari pesantren atau pengelola asrama.

Wahid berpesan agar sekolah terus mengoptimalkan dan memperkuat ekstrakurikuler siswa. Menyalurkan dan memaksimalkan potensi, bakat dan minat siswa, sehingga peluang untuk melakukan kekerasan pada teman sebayanya tidak terjadi.

“Para guru juga harus menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program anti kekerasan. Penguatan intrakurikuler dan kurikuler juga harus diperkuat,” ucapnya.(ant/gat/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs