Jumat, 22 November 2024

Gubernur Jatim Apresiasi Kebijakan Pelonggaran Masker, Siap Sambut New Normal Life

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur. Foto: Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim) menyambut baik kebijakan pelonggaran masker yang resmi dikeluarkan oleh Joko Widodo Presiden kemarin, Selasa (17/5/2022) kemarin. Kebijakan tersebut, diterbitkan seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.

Dia mengatakan, bahwa kebijakan penggunaan masker yang kini telah resmi dilonggarkan, adalah bentuk adaptasi kehidupan baru. Gubernur optimistis, keputusan tersebut akan membawa kehidupan yang lebih baik di masa depan.

“Karena kasusnya terus melandai, maka kebijakan ini dibuat. Namun ada beberapa syarat yang diarahkan oleh Presiden, agar nantinya new normal ini bisa membawa kehidupan menjadi lebih baik, better life,” ungkap Khofifah usai menghadiri tahlil kubro mendo’akan korban meninggal bus pariwisata di KM 712, Selasa (17/5/22) malam.

Meski begitu, ada 4 syarat yang harus dipatuhi seiring kebijakan pelonggaran masker. Syarat tersebut, lanjut Khofifah, ialah mengatur di mana saja masyarakat diperbolehkan melepas maskernya.

Pertama, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat, maka diperbolehkan melepas masker.

Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya.

Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, yang mempunyai komorbid, diharuskan tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

Terakhir, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, wajib tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

“Saya rasa ini tahapan untuk masuk new normal life. Saya seringkali menyampaikan bahwa tidak sekadar new normal life, tapi ini sedang menuju better life,” tegasnya kembali.

Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan. Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh berpergian tanpa melakukan RT swab antigen, maupun PCR.

“Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua,” ujarnya.

Khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, Khofifah mengimbau agar segera mendapatkan dosis vaksin di lokasi terdekat.

“Sudah banyak gerai vaksin dan mudah dijangkau masyarakat. Jika memang belum lengkap dua dosis, segeralah untuk mendapatkan dosis keduanya. Kalau belum booster juga segera ke gerai faskes terdekat,” pungkasnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs