Jumat, 22 November 2024

Fasum di Kawasan Pemukiman Surabaya Harus Tersebar, Tidak Lagi Tersentral

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Eri Cahyadi saat mencoba bermain futsal di Perumahan Griya Citra Asri RW 07 Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, Minggu (9/1/2022). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen memperbanyak fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan pemukiman  warga Surabaya.

Irvan Wahyu Drajat Kepala Dinas Perum Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Surabaya mengatakan konsep yang diusung pemkot adalah clustering atau superblock. Fasum dan fasos yang dibutuhkan masyarakat, didekatkan.

“Mau ke sekolah, taman, fasilitas olah raga, dekat, cukup jalan kaki. Masyarakat tidak perlu mengeluakan anggaran transportasi untuk ke tempat kuliner, jalan-jalan, tempat berinteraksi. Public open space kita perbanyak. Apalagi di era pandemi penting bagi masyarakat berinteraksi dalam jarak dekat,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (11/1/2022).

Irvan menjelaskan, fasum bisa dari para pengembang perumahan yang diserahkan kepada Pemkot Surabaya, yang kedua adalah  fasum dan fasos yang ada di perkampungan yang sudah menjadi aset Pemkot.

“Yang milik kita, kita rekonstruksi atau revitalisasi agar bisa memenuhi kebutuhan warga untuk kepentingan sosial. Kami bekerja sama dengan BPN dan dewan unutk menyelesaikan satu demi satu fasos-fasos yang belum diserahkan ke pemerintah kota (dari pengembang). Akan kita rencanakan untuk fasum apakah menjadi jalan, trotoar, parkir. Kemudian yang fasos bisa untuk gedung serbaguna, makam, sentra kuliner, puskesmas,” ujarnya

Baca juga: Eri Cahyadi Resmikan Lapangan Olahraga, Kini Surabaya Punya 573 Lapangan

Tantangan memperbanyak fasos, kata Irvan yaitu sulitnya mencari lahan di perkampungan karena wilayah pemukiman sudah terbentuk. Sehingga pemerintah harus membebaskan rumah warga, bila ingin menambang lokasi fasum.

Menurut Irvan, warga yang ingin ada fasum atau fasos di wilayah tempat tinggalnya dapat mengajukan ke pemerintah kota. “Ada banyak warga yang meminta dibangunkan gedung serba guna di wilayahnya agar tidak menggelar hajatan di jalan misalnya,” kata dia.

Satu di antaranya adalah inisiatif warga Gayungan untuk menggunakan tanah kas desa menjadi masjid, sentra UKM, gedung serbaguna, hingga lapangan parkir. Pemkot dan warga akan membuat perjanjian terkait pengelolaan, hubungan hukum, dan pola kerjasamanya.

Fasum dan fasos yang sudah dibangun pemkot di perkampungan, kata Irvan, dapat digunakan secara gratis. Kemudian biasanya kampung berinisiatif melengkapi peralatannya dengan iuran sukarela. “Partisipasi warga sangat penting karena banyaknya jumlah fasum dan fasos yang harus dicover pemerintah,” ujarnya.

Jika di kemudian hari peruntukannya berubah, pemkot akan menginventaris dengan menanyakan ke kecamatan dan kelurahan, apa maunya warga. Apakah untuk peningkatan ekonomi atau sekedar untuk ruang bersama yang dimanfaatkan warga.

Sedangkan untuk lahan di wilayah perumahan, sampai tahun 2021 sudah ada 96 pengembang yang sudah menyerahkan fasumnya ke pemkot. Tahun ini pemerintah kota menargetkan ada 20 pengembang yang akan menyerahkan fasumnya. Pemkot juga menggandeng KPK untuk penyerahan fasum dari pengembang.(iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs