Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang melakukan pengecekan ulang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) BPJS. Sebentar lagi, mekanisme hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP) lalu bisa gratis mendapat layanan fasilitas kesehatan BPJS kelas tiga, tidak berlaku lagi bagi warga kaya.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, sejak 1 April 2021 lalu, Pemkot sudah membayar BPJS kelas 3 untuk semua warga, tak terkecuali orang kaya.
Itu, usai Pemkot menandatangani nota kesepakatan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya, dalam program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC). Artinya, jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Jadi gini, BPJS itu, pemkot membayar semuanya. Yang pastinya UHC 95 (persen) Surabaya, sudah lama. Orang Surabaya bawa KTP sudah gratis. Yang bayar siapa, ada pemerintah, perusahaan, juga warga. Ini lagi dipetani, sing sugih bayar dewe yo (ini lagi dicek lagi, yang kaya bayar sendiri ya),” kata Eri, Sabtu (3/11/2022).
Nantinya, warga miskin dan pra miskin di Surabaya akan tetap dibiayai Pemkot.
“Segera kita juga akan keluarkan data warga miskin dan pra miskin. Itu harus kita cover. Yang kaya-kaya diparani (didatangi) ayo, bayar BPJS. Itu tugas pemerintah, ojok dibayari kabeh (jangan dibayari semua), tapi bagaimana pemerintah menggugah masyarakat agar itu bisa berjalan,” tambahnya.
Meskipun begitu, Eri mengakui, ini tidak mudah. Tapi yang jelas, penghitungan jumlah orang kaya yang menerima PBI BPJS ini sedang dilakukan.
“Ini yang kita bangun. Per kampung sekarang dipetani kita hitung. Kampung ini sekian yang dibayari pemerintah, yang mandiri sekian. Ini sedang proses. Berat. Merubah hati dan mindset,” imbuhnya.
Soal berapa banyak temuan itu, Eri belum tahu. Selama ini, semua warga yang berkenan BPJS kelas tiga, maka dibayar pemkot. Tapi setelah ini, ia minta kesadaran warga kaya.
“Kita tidak lihat, kita hanya lihat KTP pokok asal Surabaya, mau kelas tiga, dibayar. Kita geber dahulu, yang penting UHC, ternyata UHC itu ada yang dari pemkot, perusahaan, masyarakat. UHC sudah sambil berjalan, hari ini berproses ke sana. Setelah ini berjalan, ayo sadar,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ditemukan di lapangan soal iuran BPJS Kesehatan yang tidak tepat sasaran. DPR minta pemerintah pusat dan daerah segera menelusuri data orang kaya yang menerima iuran BPJS Kesehatan. Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan juga rencananya akan membuat kelas BPJS kesehatan khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas. (lta/ipg)