Jumat, 22 November 2024

Eri Minta Warga Menilai Pelayanan Publik untuk Evaluasi Kinerja Lurah Hingga OPD

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Puluhan masyarakat Surabaya temui Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Sabtu (2/7/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Eri Cahyadi meminta dalam waktu dekat, warga Surabaya bisa memberikan nilai terhadap pelayanan publik. Penilaian itu, sekaligus akan digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja lurah, camat, hingga kepala Perangkat Daerah (PD).

Itu disampaikan usai adanya lima warga yang mengeluhkan terkait pelayanan publik ke pada Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat layanan Sambat Warga di Balai Kota hari ini, Sabtu (2/7/2022).

“Semua kecamatan dan kelurahan harus ada seperti papan atau tulisan mengenai jadwal pelayanan berapa lama, termasuk fasilitas kesehatan puskesmas dan rumah sakit,” kata Eri saat layanan Sambat Warga berlangsung.

Kebijakan itu diambil, karena rata-rata warga yang mengeluhkan pelayanan publik itu mengalami kesulitan di lapangan. Bahkan membutuhkan waktu yang lama.

“Ternyata memang teman-teman (kelurahan-kecamatan) ini terkait tanah tidak berani mengeluarkan surat keterangan. Kita sebagai pemerintah, dasarnya apa, kalau buku kretek maka keluarkan surat keterangan sesuai surat kretek itu,” kata Eri usai Sambat Warga selesai.

Menurutnya, penilaian warga nantinya akan menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja lurah, camat, hingga Kepala PD di Surabaya.

“Sudah saya minta Asisten dan Sekda, untuk tiap pelayanan di kelurahan kecamatan mau pun dinas ada keterangannya. Surat keterangan harus berapa menit (pelayanannya) dan lain-lainnya. Kalau tidak sesuai itu, nanti ada penilaian warga ke petugas puas atau tidak. Karena tugas lurah, camat, itu memberi solusi dan kepastian,” imbuhnya.

Mengenai evaluasi Indikator Kinerja Operasional (IKO) kontrak kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Eri menambahkan sebagain sudah dipaparkan. Hasilnya, ada banyak kemampuan Kepala OPD yang harus ditingkatkan untuk mencapai target kinerja.

“Kalau tidak bisa tercapai akan dievaluasi selama 6 bulan. Jika tidak bisa dicapai lagi maka harus diganti,” imbuh Eri. (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs