Sekira enam ribu buruh yang tergabung di Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER) akan berunjuk rasa di Gedung Negara Grahadi atau Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya pada Selasa (1/3/2022).
Agenda unjuk rasa ini adalah menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
AKP Muhammad Suud Kaorbinops Satlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, massa berasal dari beberapa serikat pekerja di Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
“Massa dari selatan berkumpul di Bundaran Waru. Sementara untuk massa dari Gresik, petugas sudah mengantisipasi di batas kota seperti Karangpilang,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Selasa pagi.
Aksi ini mengantongi izin pelaksanaan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Untuk mengantisipasi kemacetan, Suud meminta pengendara mewaspada kepadatan lalu lintas di Jalan Tunjungan arah Grahadi. Sementara lalu lintas dari depan Hotel Majapahit akan dibelokkan ke arah Embong Malang.
“Jika ada titik kumpul massa, otomatis kami lakukan rekayasa lalu lintas. Tapi prinsipnya selama ruas jalan bisa digunakan, masyarakat pengguna jalan akan diprioritaskan,” ujarnya.(iss/rst)