Sopir truk yang mengatasnamakan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) rencananya akan menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya pada Jumat (11/3/2022). Aksi ini digelar terkait Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tentang Overdimensi dan Overload (ODOL).
Dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang diterima suarasurabaya.net, ada empat poin yang disampaikan para sopir truk ini.
Pertama, protes karena masih adanya penindakan kepada armada angkutan barang, padahal sudah sesuai prosedur.
Kedua, meminta penjelasan uji kir pada armadanya.
Ketiga, meminta adanya kebijakan regulasi tarif/ongkos angkutan logistik, kepastian muatan, biaya pemotongan, dan keadilan saat penindakan di lapangan. Serta merevisi UU NO 22 th 2009 yang dianggap mendiskreditkan para sopir.
Keempat, meminta Dishub Jatim untuk menegur oknum yang menyimpang saat pelaksanaan uji kir angkutan barang.
Empat tuntutan tersebut dari surat yang diterima suarasurabaya.net dengan mencantumkan Angga Firdiansyah selaku penanggung jawab.
Soal aksi demo jilid dua ini, Nyono Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sempat dihubungi suarasurabaya.net, namun ia menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) dan Dirlantas Polda Jatim.(man/tin/ipg)