Panitia seleksi mengumumkan sampai sekarang masih ada empat posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya di Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang kosong.
“Presiden telah membentuk Panitia Seleksi JPT Madya di lingkungan Otorita IKN, untuk mengisi empat posisi itu,” ujar Sidik Pramono Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Nusantara, mengutip Antara, Minggu (4/12/2022).
Pembentukan panitia seleksi itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/TPA, tanggal 30 November 2022, tentang Pembentukan Pantia Seleksi JPT Madya di Lingkungan Otorita IKN.
Sedangkan empat posisi lowong yang dilakukan perekrutan itu adalah Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Untuk panitia seleksi, kata Sidik, terdiri atas Ketua yang dijabat Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Sekretaris dijabat Achmad Jaka Santos Adiwijaya, kemudian sejumlah anggota panitia.
Dia menambahkan, berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN, susunan organisasi di bawah kepala dan wakil kepala Otorita IKN akan diisi sejumlah JPT madya di lingkungan Otorita IKN.
JPT madya di bawah IKN itu adalah sekretariat, deputi bidang perencanaan dan pertanahan, deputi bidang pengendalian pembangunan, deputi bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.
Kemudian deputi bidang transformasi hijau dan digital, deputi bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, deputi bidang pendanaan dan investasi, deputi bidang sarana dan prasarana, serta unit kerja hukum dan kepatuhan.
Sebelumnya, pada 13 Oktober 2022 Bambang Susantono Kepala Otorita IKN melantik lima JPT Madya Otorita IKN, yaitu sekretaris, deputi bidang pengendalian pembangunan, deputi bidang transformasi hijau dan digital, deputi lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta kepala unit hukum dan kepatuhan Otorita IKN.
“Pengisian jabatan dilakukan segera karena UU IKN mengharuskan Otorita IKN beroperasi paling lambat akhir tahun 2022. Pada 10 November lalu, Otorita IKN juga telah membuka seleksi terbuka untuk mengisi 27 posisi jabatan kepala biro atau direktur di lingkungan Otorita IKN,” tandas Sidik.(ant/dfn/rid)