Jumat, 22 November 2024

Elon Musk Gugat Balik Twitter

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Elon Musk pendiri SpaceX dan Tesla serta bos Twitter. Foto: theverge.com

Elon Musk menggugat balik Twitter pada hari Jumat (29/7/2022). Hal ini semakin memperpanjang konflik antara CEO Tesladan perusahaan media sosial tersebut.

Seperti dikutip Antara dari Reuters, Sabtu (30/7/2022), gugatan tersebut masuk dalam salah satu laporan pada berkas setebal 164 halaman yang diajukan Musk, dan saat ini masih belum terbuka untuk publik. Meski demikian, dalam waktu dekat berkas tersebut harus dibuka ke publik berdasarkan aturan pengadilan.

Sementara itu, pihak Twitter sendiri tidak memberikan komentar soal gugatan balik ini.

Gugatan ini diajukan beberapa jam setelah Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Delaware memerintahkan pengadilan berlangsung lima hari mulai 17 Oktober. Dalam pengadilan tersebut akan diputuskan apakah Musk bisa mundur dari kesepakatan bisnis itu.

Musk juga digugat oleh pemegang saham Twitter yang meminta pengadilan memerintahkan sang miliuner menyelesaikan pembelian tersebut. Menurut mereka, Musk melanggar kewajiban fidusia (pengalihan hak kepemilikan) kepada pemegang saham dan mengganti kerugian dari aksinya tersebut.

Musk memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham, karena dia memiliki saham senilai 9,6 persen. Selain itu, menurut berkas gugatan, dia juga memiliki hak veto untuk sejumlah keputusan perusahaan karena pengambilalihan.

Gugatan class action itu diajukan Luigi Crispo, yang memiliki 5.500 lembar saham. Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla. (ant/bil/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs