Minggu, 24 November 2024

Ekonom: Peralihan Masyarakat ke LPG Subsidi di Tengah Kenaikan Harga Sangat Rasional

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
LPG Bright Gas 5,5 kg yang mengalami kenaikan harga. Foto: Pertamina

PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga LPG nonsubsidi jenis “Bright Gas” dengan kisaran Rp2.000 per kilogramnya, pada hari Minggu (10/7/2022) kemarin. Kenaikan tersebut disinyalir akan banyak membuat para pengguna LPG tersebut, beralih ke LPG tiga kilogram bersubsidi yang lebih dikenal sebagai gas Melon, yang sejauh ini tidak mengalami kenaikan harga.

Dr. Rumaya Batubara Ekonom sekaligus peneliti pusat kajian sosio-ekonomi Indonesia Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) pada Radio Suara Surabaya, Kamis (17/4/2022) pagi mengatakan, jika fenomena peralihan tersebut sebagai hal yang rasional.

“Beralih ke subsidi itu pasti tindakan yang rasional, karena masyarakat pasti memilih sesuatu yang lebih murah. Apalagi kalau kualitas barang itu sama, secara ekonomi itu suatu tindakan yang predictable untuk beralih ke yang lebih murah,” jelasnya.

Rumaya juga menganggap jika langkah pemerintah untuk menaikan harga LPG non subsidi tersebut sudah tepat, karena sudah sesuai dengan kondisi harga pasar (market price).

“Tapi resikonya memang banyak masyarakat yang akan beralih kesana (LPG subsidi). Sekali lagi wajar kalau masyarakat cari yang murah, untuk itu pemerintah juga harus memperhatikan stoknya,” ungkapnya.

Meski demikian, Dosen FEB Unair menyebut jika perpindahan konsumen dari LPG non subsidi ke subsidi tentu tetap harus menjadi perhatian. Salah satunya dengan memperketat pengawasan, agar masyarakat target subsidi tetap bisa terpenuhi kebutuhannya.

Selain itu, kata dia, pemerintah sejatinya bisa memanfaatkan beberapa program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), untuk menyalurkan LPG subsidi tersebut agar tetap sasaran. Namun, masih ada persoalan lain, yakni masyarakat middle income akan sulit untuk mendapat LPG subsidi tersebut.

“Jika langkah tersebut dilakukan, bisa memukul masyarakat kelas menengah tadi, jadi memang harus dipikirkan ulang bagaimana penyaluran dan pengawasan yang baik untuk semuanya (masyarakat yang membutuhkan subsidi),” ujarnya.

Rumaya berharap updating data dari pemerintah dapat segera dilakukan, agar masyarakat penghasilan tinggi yang tidak berhak, tidak terus menerus menikmati subsidi tersebut. “Yang problem itu tidak miskin tapi terus dapat subsidi,” jelasnya.

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi di masyarakat. Kebijakan tersebut dilakukan di tengah kenaikan tren harga minyak mentah dunia dan juga Contract Price Aramco (CPA) yang terus meningkat pada bulan Juli ini.

Adapun untuk LPG 3 Kg non subsidi berwarna pink dipatok menjadi Rp 58 ribu per tabung. Sementara untuk harga LPG 5,5 kg naik menjadi Rp 100.000 – Rp 127.000 per tabung. Sedangkan untuk LPG 12 kg rata-rata harganya mencapai Rp 213.000 – Rp 270.000 per tabung dilihat berdasarkan wilayahnya.

Dalam poling yang diposting instagram @suarasurabayamedia terkait kenaikan harga LPG non subsidi tersebut, sampai dengan pukul 11.00 WIB, 182 orang dari total 323 responden memilih untuk beralih ke LPG subsidi. Sementara sisanya, masih tetap menggunakan LPG non subsidi meskipun mengalami kenaikan harga. (bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs