Jumat, 22 November 2024

DPR Usul Masa Cuti Melahirkan Diperpanjang, Pengamat SDM: Tiga Bulan Sudah Cukup

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Pixabay

DPR RI mengusulkan masa cuti melahirkan diperpanjang dari yang sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.

Usulan ini disepakati DPR RI dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang.

RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.

Menurut Prof Teman Kusmono, pengamat Sumber Daya Manusia (SDM) dari Universitas Widya Mandala Surabaya, masa cuti yang diusulkan DPR itu terlalu lama dan akan mengurangi produktivitas pekerja itu sendiri.

“Kalau ketentuan yang sekarang, tiga bulan itu sudah cukup. Kalau ada yang usul enam bulan, apakah selama itu ada tambahan ilmu strategi dalam bekerja?” jelas Teman dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Jumat (17/6/2022).

Selain itu Teman menilai selama satu semester yang ditinggalkan, ibu tersebut terancam tidak mendapat performance appraisal.

“Di mana letak produktivitasnya ketika akhir tahun perusahaan akan memberikan penilaian pekerja? Setiap orang yang bekerja produktivitasnya diukur dari output per input, kalau enam bulan produktivitasnya hilang. Tiga bulan sudah cukup,” jelasnya.

Saat ditanya lebih jauh apakah dengan durasi masa cuti melahirkan yang diperpanjang ini dapat menurunkan kesempatan perempuan untuk bekerja, ia menilai itu tidak akan terjadi.

Hanya saja skill yang dimiliki ibu tersebut akan terabaikan selama enam bulan karena fokus mengasuh anak dan mengurus rumah.

Sementara terkait banyaknya ibu yang memilih keluar dari pekerjaan saat masa cutinya habis karena memilih fokus pada bayi barunya, menurut Teman kecil kemungkinan itu terjadi. Tuntunan ekonomi dan sosial yang makin meningkat tiap waktu jadi alasannya.

“Mencari pekerjaan sekarang susah, persaingan makin ketat. Nggak mudah bagi ibu membuat keputusan resign,” pungkasnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Puan: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs