Komisi VIII DPR RI saat ini sedang berjuang untuk membuat biaya haji tahun 2022 tidak perlu naik.
Pernyataan ini disampaikan Lisda Hendrajoni anggota Komisi VIII DPR RI menanggapi usulan Kementerian Agama terkait naiknya biaya ibadah haji tahun 2022.
Kata Lisda, anggota Komisi VIII DPR RI lainnya memahami kondisi masyarakat yang ekonominya cukup terpukul karena krisis pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Untuk itu, anggota Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI akan berjuang sekuat tenaga untuk meringankan beban masyarakat.
“Komisi VIII sangat memahami (kondisi masyarakat) sehingga terus kami perjuangkan. Sampai kami cari, bagaimana supaya masyarakat ini tidak menambah (biaya) lagi dengan adanya pandemi ini,” ujar Lisda dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Dia menjelaskan bahwa usulan naiknya biaya haji ini akan dibawa ke rapat-rapat lanjutan dengan pihak-pihak terkait.
“Masalah naiknya biaya Haji ini akan menjadi pembahasan karena pada dasarnya, kami sangat memahami harapan dari masyarakat yang berharap biaya haji itu tidak naik,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 ini sebesar Rp45 juta rupiah per jemaah.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu, (16/2/2022). Usulan biaya haji ini naik Rp1 juta dibandingkan 2021, dan naik Rp10 juta dibandingkan sebelum pandemi atau 2019 dengan biaya sekitar Rp35 juta per jemaah.(faz/rst)