Dewi Asmara anggota Komisi IX DPR RI meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) segera mengganti vaksin Covid-19 yang telah memasuki masa kedaluwarsa. Ia menilai perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyatakat.
“Vaksin Covid-19 dikabarkan kadaluwarsa, namun ada juga yang diperpanjang. Lalu bagaimana penentuannya?” kata Dewi dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Satu di antara vaksin yang Kedaluwarsa, kata Dewi, adalah AstraZeneca yang diproduksi di beberapa industri di Korea, China, Italia, dan Spanyol. Dari BPOM dinilai Korea tidak bisa diperpanjang sebab potensinya menurun dan pihak Kementerian Kesehatan mengikuti keputusan tersebut. Tidak semua vaksin yang expired (kedaluwarsa) akan bisa diperpanjang. Harus ada data yang bisa menunjukkan hal tersebut.
“Tidak semua (vaksin) kedaluwarsa bisa diperpanjang. Semua data harus diperoleh soal vaksin bisa diperpanjang. Kalau bisa, semua yang kedaluwarsa itu dibuang, apalagi tidak membebani negara, jadi apa susahnya?” tanya Dewi.
Sekadar diketahui, pada Februari 2022 lalu banyak vaksin Covid-19 program pemerintah yang siap disuntikan ke masyarakat masuk masa kedaluwarsa atau expired. Beberapa vaksin Covid-19 yang expired itu banyak ditemukan di daerah Riau, Malang, Bengkulu, bahkan di beberapa daerah di Jawa Tengah. Vaksin AstraZeneca di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu dinyatakan expired pada Senin 28 Februari 2022.
Dewi menjelaskan, target herd immunity yang telah ditetapkan pemerintah pada pertengahan tahun ini bisa tidak tercapai apabila vaksin expired masih terpakai.
“Apakah target herd immunity bisa tercapai pada juni ini apalagi jika vaksin yang dipakai saja sudah expired,” pungkas Dewi.(faz/iss)