Nasril Bahar anggota Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk dapat memperhatikan tata kelola Domestic Market Obligation (DMO) untuk batu bara. Kata Nasril, persoalan manajemen DMO mempengaruhi suplai pembangkit listrik nasional yang berimbas pada pasokan listrik masyarakat.
Nasril juga mempertanyakan penanggung jawab tata kelola DMO, sebab terlihat tidak ada sinkronisasi.
“Sebab yang namanya DMO pasti mengutamakan kebutuhan nasional dahulu, jadi seperti apa manajemennya selama ini,” ujar Nasril dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).
Menurut Nasril, permasalahan batu bara ini turut menyeret anak usaha PT PLN (Persero) yakni PT PLN Batubara yang melakukan kontrak untuk suplai batu bara pembangkit listrik dan dianggap biang keladi seretnya pasokan di awal tahun ini. Sehingga juga terdapat wacana untuk membubarkan anak usaha tersebut.
Kata Nasril, Kementerian ESDM perlu mencermati hal tersebut. Dia menganalogikan seperti sebuah rumah jika terdapat masalah tentu penyelesaiannya bukan dengan membakarnya.
“Kalau perlu Komisi ini khusus membicarakannya terkait manajemen DMO dan sinkronisasi dengan PLN Batubara sehingga tidak ada gonjang-ganjing lagi,” tegas politisi PAN itu.
Sementara, Sartono anggota Komisi VII DPR RI mengatakan permasalahan energi batu bara tersebut sebelumnya sempat diprediksi akan terjadi di awal tahun ini. Politisi Partai Demokrat itu menyayangkan terjadinya keterbatasan suplai di tengah potensi batu bara nasional yang sebenarnya masih sangat berlimpah.
Sebelumnya Arifin Tasrif Menteri ESDM dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (13/1/2021) mengatakan, jika produsen batu bara memenuhi komitmen seharusnya tidak terjadi krisis.
“Jadi sebetulnya kalau pemasok ini disiplin memenuhi komitmennya kita tidak perlu mengalami krisis,” ujarnya.(faz/tin/ipg)