Jumat, 22 November 2024

DLHK Sidoarjo: Pengelolaan Sampah Tidak Tuntas karena Iurannya Terlalu Murah

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Tumpukan sampah di kali sebelah Ex. supermarket Giant Waru, Pepelegi, Sidoarjo. Foto: Tangkapan video kiriman Rian via WA SS

Sejumlah pendengar Suara Surabaya mengeluhkan tumpukan sampah di wilayah Sidoarjo.

Nizar Zulmi melaporkan ceceran sampah di sebelum jembatan Layang Trosobo, menurutnya ini adalah pemandangan yang mengakrabi pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.

Senada dengan Nizar, Ryan juga mengeluhkan mencium bau asap hasil orang bakar-bakar sampah di kali sebelah Ex. supermarket Giant Waru, Pepelegi. Dalam cuplikan video yang dikirimkan, sisi kali yang kering tersebut penuh dengan sampah warga.

Adi Wibowo melaporkan, di Perumtas 3 Wonoayu, Desa Popoh yang berbatasan dengan Desa Grabagan,  Tulangan, sungainya jadi dangkal karena sampah.

Merespon hal ini, Bahrul Amig Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo mengatakan, problema sampah di Kota Udang tidak tuntas karena salah satunya iurannya terlalu murah.

“Yang selama ini (penarikan iuran sampah) dilakukan masyarakat berdasarkan kesepakatan saja, tapi tidak didasari dengan hasil perhitungan mengelola sampah,” kata Amig saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa (9/8/2022).

Dalam Permendagri nomor 7 Tahun 2021, kata Amig, diatur tentang tata cara penghitungan biaya pengelolaan sampah. Ini yang akan segera disosialisasikan kepada masyarakat untuk penerapan Revolusi Manajemen Persampahan yang digagas oleh Bupati Sidoarjo, Amig mengatakan.

Tumpukan sampah di Ujung Graha Kota, Jl. Raya Sungon Sidoarjo, Selasa (9/8/2022). Foto: Yulianto via WA SS

Namun penerapan perda terbaru yang mengatur regulasi sampah ini, kata Amig, akan mengalami hambatan karena kaitannya dengan keuangan daerah yang salah satunya mengamanatkan regulasi yang mengatur pajak dan retribusi daerah harus disatukan di satu perda.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil sensus sampah rumah tangga yang dilakukan DLHK Sidoarjo, problema buang sampah sembarangan ini muncul karena tidak ada pelayanan pungutan sampah di lokasi yang ditempati warga.

Kemudian berdasarkan hasil riset satgas sampah yang dilakukan institusinya, didapati rasio antara warga luar Sidoarjo dan warga Sidoarjo yang buang sampah sembarangan sebesar 9:6.

“Kalau warga tidak dijadikan satu frame tentang patuh dan taat regulasi, imbasnya mereka buang sampah di sungai, di pinggir jalan. Mereka ingin tematnya bersih, tapi buang sampahnya ke wilayah lain. Siapapun yang tinggal di Sidoarjo harus tunduk dan patuh terhadap peraturan di daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut ia mempersilakan warga yang mendapati tumpukan sampah di wilayahnya agar bisa menghubungi nomor pribadinya.

“Pasti nanti saya respon dengan senang hati, saya berterima kasih dengan orang yang peduli dengan keadaan lingkungan seperti ini,” pungkasnya.(dfn/rst)

 

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs