Antiek Sugiharti Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Surabaya menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan yang dilakukan di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R).
Seperti yang dilakukan DKPP Kota Surabaya di Masjid AL-Mukminun yang berlokasi di Jalan Nginden permata Gang I Nomor 24, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, Sabtu (9/7/2022).
Pihaknya menerjunkan seluruh petugas veteriner untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 31 kecamatan di wilayah Kota Surabaya. Hasilnya, seperti pemeriksaan hewan kurban di Masjid AL-Mukminun adalah hewan dalam kondisi sehat.
“Sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan hewan kurban di Masjid AL-Mukminun dalam kondisi sehat. Saat dilakukan pemeriksaan pada jeroan (hati dan paru-paru) juga dalam kondisi sehat,” ungkap Antiek.
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini rutin dilakukan setiap tahun, saat peringatan Iduladha. Kali ini, dalam situasi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pihaknya terus berupaya melakukan antisipasi terhadap penyebaran wabah tersebut dengan memastikan keamanan selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
“Kegiatan pemeriksaan hewan kurban sebelum (ante mortem) dan setelah (post mortem) penyembelihan ini akan terus dilakukan hingga 13 Juli 2022. Agar masyarakat yang hendak mengkonsumsi daging kurban bisa merasa aman,” jelas dia.
Jikalau ditemukan hewan yang terjangkit PMK, maka pihaknya akan melakukan penanganan agar virus tersebut tidak menyebar ke hewan ternak yang lain. Yakni, melakukan pemotongan secara terpisah untuk ternak dengan gejala PMK yang masih memenuhi syarat sah sebagai hewan kurban atau dilakukan pemotongan setelah semua hewan sehat selesai dipotong.
Bagian kepala, jeroan, kaki, ekor atau buntut dan tulang harus dimusnahkan dengan prosedur disinfeksi atau direbus dalam air mendidih minimal 30 menit.
“Semua harus dilakukan disinfektan, termasuk peralatan yang digunakan untuk menyembelih, karena panitia penyembelihan wajib menjaga kebersihan. Selain itu, tempat pembuangan limbah juga dilakukan pembersihan dengan menggunakan disinfektan,” ujar dia.
Sedangkan untuk tata cara pemotongan hewan kurban di Masjid AL-Mukminun, Antiek menjelaskan bahwa telah sesuai dengan pedoman pemotongan hewan kurban dalam situasi wabah PMK. Sebab, pengelola masjid telah memiliki tempat pembuangan limbah sendiri.
“Proses disini cukup bagus, memiliki tempat pembuangan limbah, serta proses penangannya sesuai dengan kententuan yang berlaku. Bahkan, pembungkusan daging, sudah tidak menggunakan kantong plastik, panitia menggunakan besek atau keranjang anyaman,” jelas dia.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa terkait hewan ternak yang masuk dalam kategori suspek PMK, telah dilakukan uji laboratorium. Namun, waktu untuk menunggu hasil uji tersebut cukup lama. Sebab, pihaknya juga harus memisahkan hewan ternak tersebut untuk dilakukan isolasi dan pemberian pengobatan serta vitamin.
“Untuk uji laboratorium sejak satu pekan menjelang Iduladha belum dilakukan. Tapi saat awal PMK, ada 34 hewan ternak yang positif dan sudah dilakukan penanganan. Alhamdulilah sudah sembuh semuanya,” terang dia.
Sementara itu, Rizal Maulana Ishaq Dokter hewan DKPP Kota Surabaya mengatakan, bahwa pemeriksaan ante mortem adalah memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih. Terutama, dalam musim wabah PMK ini difokuskan pada daerah mulut, apakah ada sariawan atau tidak. Jika tidak maka dipastikan hewan tersebut sehat.
“Lalu berganti ke daerah kaki. Kemudian kami menunggu proses penyembelihan selesai (post mortem). Kami mengecek isi jeroannya, karena PMK terdapat efek atau luka di bagian jantung, paru-paru dan hati. Insyaallah sapi dan kambing Masjid AL-Mukminun yang akan diedarkan adalah daging aman dan sehat,” jelas dia.
Selain itu, terkait dengan sumur resapan atau tempat pembuangan limbah penyembelihan hewan kurban, DKPP Kota Surabaya terus memberikan pendampingan kepada pengelola masjid di Kota Pahlawan mengenai proses kebersihan setelah dilakukan penyembelihan hewan kurban.
“Dari DKPP Kota Surabaya menyarankan sesuai arahan dari Kementerian Pertanian RI, untuk limbah dari hewan kurban ini harus dikubur dan tidak boleh dibuang langsung ke sungai atau ke selokan. Alhamdulillah Masjid AL-Mukminun sudah melakukannya,” terang dia.
Ditemui di lokasi yang sama, Arif Yudiana Takmir Masjid AL-Mukminun Kota Surabaya mengatakan terdapat 8 ekor sapi dan 7 ekor kambing yang dilakukan penyembelihan, sedangkan 1 ekor sapi lainnya akan disembelih pada keesokan harinya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Surabaya melalui DKPP Kota Surabaya yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
“Kehadiran beliau sangat tepat waktu, kami berterima kasih dengan adanya tim kesehatan hewan, akhirnya kami bisa memenuhi standar tata cara pemotongan hewan kurban,” kata dia.
Sebelum pelaksanaan pemotongan hewan kurban, panitia Masjid AL-Mukminun telah memastikan kebersihan tempat dan di lingkungan tempat pemotongan hewan kurban. Serta, melakukan disinfeksi terhadap kendaraan pengangkut hewan saat kedatangan dan sebelum meninggalkan tempat pemotongan hewan kurban.(man)