Jumat, 22 November 2024

DKI Jakarta dan Sejumlah Daerah Aglomerasi Berstatus PPKM Level 3

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi dalam keterangan pers virtual sesudah rapat kabinet terbatas, di Jakarta, Minggu (16/1/2022). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan, ada sejumlah daerah yang harus menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sepekan ke depan.

Dalam keterangan pers virtual, Senin (7/2/2022) siang, sesudah rapat kabinet terbatas, Luhut menyebut daerah aglomerasi yang naik level PPKM antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bandung Raya.

Menurutnya, kenaikan level PPKM itu bukan cuma karena lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan akibat penyebaran Virus Corona Varian Omicron.

Tapi, juga akibat rendahnya pelacakan (tracing), dan kenaikan jumlah pasien rawat inap di rumah sakit.

“Naiknya level PPKM itu bukan karena naiknya kasus saja, tapi juga karena rendahnya tracing. Bali naik level karena tingginya pasien rawat inap. Jadi, sebaiknya yang bergejala ringan atau tanpa gejala tidak usah ke rumah sakit, karena menyebabkan naiknya keterisian ranjang perawatan di rumah sakit,” ucapnya.

Seperti diketahui, penyebaran Virus Corona Varian Omicron membuat pemerintah pusat menetapkan level PPKM di daerah berdasarkan sejumlah indikator.

Selain tingkat ketercapaian vaksinasi dosis lengkap, pemerintah juga melihat tingkat keterisian pasien Covid-19 rawat inap di rumah sakit.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (6/2/2022), ada penambahan 36.057 kasus baru yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Dengan tambahan lebih dari 36 ribu, kasus aktif Covid-19 sampai hari ini tercatat sebanyak 188.889.

Menghadapi tren lonjakan kasus Covid-19 yang diperkirakan terjadi sampai Maret 2022, pemerintah sudah menyiapkan berbagai upaya antisipasi.

Antara lain, mempercepat program vaksinasi, menyediakan tempat tidur tambahan di rumah sakit, oksigen medis, obat-obatan, dan para tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan juga membuka layanan telemedisin bekerja sama dengan belasan penyedia aplikasi dokter digital, untuk mengurangi penumpukan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan.

Dengan layanan itu, pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah bisa melakukan telekonsultasi dengan dokter, dan mendapat obat terapi penyembuhan serta vitamin gratis.(rid/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs